Kapolda Metro Jaya Ultimatum Rizieq Shihab
Fadil menyebut pihaknya bakal melakukan langkah hukum lanjutan jika Rizieq kembali mangkir dari pemeriksaan.
Editor: Hendra Gunawan
*FPI Sembunyikan Rizieq di Tempat Rahasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengimbau pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab untuk hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan massa saat pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Fadil bahkan mengancam pihaknya tidak segan akan memberikan tindakan tegas jika Rizieq tidak memenuhi panggilan polisi.
”Kami mengimbau kepada saudara MRS agar mematuhi hukum, memenuhi panggilan penyidik dalam rangka pemeriksaan,” katanya di Polda Metro Jaya, Senin (7/12).
Kapolda menyebut pihaknya bakal melakukan langkah hukum lanjutan jika Rizieq kembali mangkir dari pemeriksaan.
Baca juga: Viral Voice Note Aplikasi WhatsApp 20 Menit Diduga Milik Anggota FPI, Terdengar Ada yang Tertembak
”Apabila saudara MRS tidak memenuhi panggilan kami, tim penyidik akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum sesuai dengan ketentuna hukum yang berlaku” tutur mantan Kapolda Jawa Timur itu.
Berdasarkan aturan, polisi memang dapat melakukan penjemputan paksa terhadap seseorang yang telah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Hal itu tercantum dalam Pasal 112 ayat (2) KUHAP. Pasal itu berbunyi "orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang, penyidik memanggil sekali lagi, dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya."
Baca juga: Fakta 6 Pengikut HRS Ditembak: FPI Lapor Komnas HAM, CCTV Rusak, Polisi Kantongi Bukti Rekaman
Fadil juga meminta kepada Rizieq dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi penyidikan kasus kerumunan massa ini. Ia mengingatkan bahwa aksi menghalang-halangi petugas bisa berujung pada tindak pidana.
"Tindakan tersebut adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat dipidana dan apabila tindakan menghalang-halangi petugas membahayakan keselamatan jiwa petugas kami, saya bersama Pangdam Jaya tidak akan ragu untuk melakukan tindakan yang tegas," tuturnya.
Rizieq sendiri pada akhirnya kembali tak memenuhi panggilan kedua kemarin. Begitu pula menantunya yakni Hanif Alatas, juga mangkir dari agenda pemeriksaan.
Baca juga: Kuasa Hukum Diminta Tinggalkan RS Polri Kramat Jati, 6 Jenazah Anggota FPI Masih Diotopsi Tadi Malam
"Habib Rizieq dan Habib Hanif dalam hal ini ada sesuatu dan lain hal sehingga tidak dapat memenuhi panggilan dan diwakilkan oleh kita," kata Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/12).
Aziz menuturkan alasan ketidakhadiran Rizieq karena masih dalam masa pemulihan dan ada keperluan keluarga. Ia menegaskan bahwa sang Habib sedang dalam kondisi sehat. Namun, hanya kelelahan sehingga memerlukan istirahat.
"Artinya kalau untuk diperiksa berjam-jam kemudian memberikan keterangan itu belum sanggup dirasa, itu informasi dari dokter. Artinya dokter tersebut juga tidak mengatakan beliau sakit," tuturnya.
Lebih lanjut, Aziz mengklaim pihaknya telah berkomunikasi dengan penyidik terkait rencana agenda pemeriksaan selanjutnya.
"Artinya nanti akan ada komunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait agenda pemeriksaan dimaksud," ujarnya.
Sementara Sekretaris Umum FPI Munarman menyebut Habib Rizieq sekarang berada di lokasi yang sengaja dirahasiakan demi keamanan. Kondisi Habib Rizieq menurut Munarman dalam keadaan sehat, namun nyawanya dalam ancaman.
"Kami kasih tahu, nyawa HRS (Habib Rizieq Shihab) terancam," ujar Munarman, Senin (7/12), menjawab soal keberadaan Rizieq yang sampai saat ini sengaja dirahasiakan demi keamanan.
"Alhamdulillah Imam Besar kami dan keluarga, dan cucunya dalam keadaan sehat. Dan, saat ini sedang dalam pemulihan sebetulnya," tambah Munarman.(tribun network/dit/git/dod)