Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Pastikan Nama Kamu Terdaftar dalam Pilkada Serentak 9 Desember 2020, Ini Cara Ceknya

Berikut cara cek untuk memastikan nama terdaftar dalam Pilkada Serentak, Rabu 9 Desember 2020.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Pastikan Nama Kamu Terdaftar dalam Pilkada Serentak 9 Desember 2020, Ini Cara Ceknya
https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/
Cara cek nama terdaftar atau tidak dalam Pilkada Serentak 9 Desember 2020 besok 

4. Jika Anda terdaftar maka akan muncul tampilan seperti berikut:

Tampilan https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id
Tampilan https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id (https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/)

16 Aturan Baru di TPS Pilkada 2020

Dikutip dari indonesia.go.id, ada sejumlah aturan khusus yang akan diterapkan saat warga mencoblos di TPS pada Pilkada 2020 demi menjamin pelaksanaan protokol kesehatan.

Adapun aturan baru yang diterapkan yakni:

1. Jumlah pemilih per-TPS dikurangi, dari maksimal 800 orang menjadi maksimal 500 orang.

2. Kehadiran pemilih ke TPS diatur jamnya, setiap jam untuk sekian pemilih.

Jadi, kehadiran pemilih diatur rata per jam, sehingga tidak menumpuk di pagi hari seperti sebelum-sebelumnya.

Rekomendasi Untuk Anda

3. Ketika pemilih antre di luar maupun saat duduk di dalam TPS diatur jaraknya, minimal 1 meter sehingga tidak terjadi kerumunan.

4. Dilarang bersalaman, terutama antara petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan pemilih, termasuk sesama pemilih.

5. Disediakan perlengkapan cuci tangan portabel atau wastafel dengan air mengalir dan sabun di TPS, bagi pemilih sebelum dan sesudah mencoblos.

6. Petugas KPPS mengenakan masker selama bertugas, disiapkan masker pengganti sebanyak tiga buah selama bertugas.

Pemilih diharapkan membawa masker sendiri dari rumah.

Di area TPS hanya disediakan cadangan dalam jumlah terbatas.

7. Petugas KPPS mengenakan sarung tangan selama bertugas.

Setiap pemilih disediakan sarung tangan plastik (sekali pakai) di TPS.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas