Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2020 Digelar Besok, Jamintel Ingatkan Soal Netralitas ASN

Jamintel Sunarta mengingatkan agar jajarannya tetap bersikap netral dan independen dalam Pilkada Serentak

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2020 Digelar Besok, Jamintel Ingatkan Soal Netralitas ASN
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Jaksa Agung Muda Intelijen Sunarta. 

a. Memberikan dukungan kepada calon anggota Dewan Perwakilan Daerah atau calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dengan cara memberikan surat dukungan disertai foto kopi Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan Tanda Pendudukan sesuai peraturan perundangundangan; dan

b. Memberikan dukungan kepada calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, dengan cara:

1) terlibat dalam kegiatan kampanye untuk mendukung calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah;

2) menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan dalam kegiatan kampanye;

3) membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye; dan/atau

4) mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan, ajakan, himbauan, seruan, atau pemberian barang kepada PNS dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas