Hasil Hitung Cepat Pilkada 2020 di Solo dan Medan Versi Voxpol: Gibran dan Bobby Sementara Memimpin
Putra sulung dan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi satu di antara pasangan calon di Pilkada 2020.
Penulis: Nuryanti
Editor: Gigih
TRIBUNNEWS.COM - Pilkada 2020 di Solo dan Medan, menarik perhatian sebagian orang.
Pasalnya, putra sulung dan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi satu di antara pasangan calon.
Gibran Rakabuming Raka menjadi Calon Wali Kota Solo, berpasangan dengan Teguh Prakosa.
Sementara itu, Bobby Nasution maju jadi Calon Wali Kota Medan, berpasangan dengan Aulia Rachma.
Hasil hitung cepat atau quick count di sebagian daerah sudah mulai digelar.
Lalu, bagaimana hasil quick count Gibran dan Bobby di Pilkada Serentak 2020?
Baca juga: Hari Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2020, KPU: 79 Ribu Petugas KPPS Reaktif Corona
Baca juga: Pilkada Serentak, Satgas Penanganan Covid Tegur 128 Ribu Pemilih yang Langgar Protokol Kesehatan
Berikut hasil hitung cepat berdasarkan survei lembaga Voxpol Center pukul 17.03 WIB, yang Tribunnews.com pantau dari YouTube Kompas TV:
Di Pilkada Solo 2020, Gibran-Teguh unggul sementara dengan perolehan 86,65 persen suara.
Sementara, lawannya yakni Bagyo Wahyono-FX Supardjo memperoleh 13,34 persen suara.
Total suara yang sudah masuk sebanyak 100 persen.
Lalu untuk Pilkada Medan 2020, Bobby-Aulia juga unggul sementara dengan 53,05 persen suara.
Pasangan calon Akhyar Nasution - Salman Alfarisi memperoleh 46,94 persen suara.
Total suara yang masuk sebanyak 96,42 persen suara.
Dengan begitu, putra sulung dan menantu Jokowi, sementara masih memimpin.
Baca juga: Ini Syarat Mengajukan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
Baca juga: Ungkapan PDI Perjuangan Atas Kemenangan di Pilkada Surabaya, Banyuwangi, Solo, Semarang hingga Medan
Diketahui, proses rekapitulasi penghitungan suara dilakukan mulai Rabu hingga Sabtu, (26/12/2020).
Masyarakat bisa mengetahui hasil Pilkada 2020 secara cepat melalui metode hitung cepat.
Hasil hitung cepat ini bukan hasil resmi dari Pilkada Serentak 2020.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan hasil Pilkada 2020 secara resmi sesuai dengan rekapitulasi penghitungan suara.
Namun, hasil hitung cepat sering menjadi tolak ukur kemenangan pasangan calon, karena hasilnya dianggap mendekati hasil resmi KPU.
Baca juga: Pilkada Tangsel, Data Masuk 99,67 Persen, Benyamin-Pilar Unggul versi Hitung Cepat Charta Politika
Baca juga: Mahfud MD Minta Peserta yang Akan Gugat Hasil Pilkada Siapkan Data Sejak Dini
(Tribunnews.com/Nuryanti)