Kompolnas Sebut Tim Independen Kasus Penembakan 6 Laskar FPI Tidak Diperlukan
Kompolnas menilai tidak diperlukan adanya tim independen untuk mengusut kasus penembakan 6 laskar FPI
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kompolnas menilai tidak diperlukan adanya tim independen untuk mengusut kasus penembakan 6 laskar FPI saat terlibat bentrok dengan polisi di Jalan Tol Jakarta Cikampek, Senin (7/12/2020).
"Kompolnas melihat tidak diperlukan tim independen. Apa yang harus dilakukan, saat ini sedang dalam proses," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi, Rabu (9/12/2020).
Ia menyebutkan tim internal Polri juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang bertugas saat terlibat bentrok dengan FPI.
Nantinya, investigasi itu akan memutuskan apakah ada unsur pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.
Baca juga: Polisi Autopsi dan Visum Jenazah 6 Laskar FPI Meski Tanpa Persetujuan Keluarga, Bagaimana Aturannya?
"Propam juga melakukan pemeriksaan kepada anggota untuk melihat apakah tindakan yang dilakukan terhadap pengawal MRS sudah sesuai dengan Perkap nomor 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dan Perkap nomor 8 tahun 2009 tentang Implementasi Standar dan Prinsip HAM Dalam Pelaksanaan Tugas Polri," jelasnya.
Lebih lanjut, Poengky mengaku masih menunggu hasil investigasi internal dari Propam Polri.
"Kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap kasus ini dengan menggunakan scientific crime investigation. Kompolnas sedang menunggu hasil pemeriksaan tersebut dan mengawal prosesnya. Kami berharap semua pihak menghormati proses pemeriksaannya," katanya.
Baca juga: Polri Harus Transparan dan Akuntabel Usut Peristiwa Penembakan 6 Anggota FPI
Diberitakan sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) langsung membentuk tim untuk mendalami peristiwa bentrok antar Polisi-Pendukung Habib Rizieq Shihab di Pintu Tol Karawang Timur, Senin (7/12/2020) pagi.
Tim tersebut dipimpin langsung Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam.
"Komnas HAM melalui pemantuan dan penyelidikan telah membuat tim," kata Choirul Anam saat dihubungi Tribunnews, Senin (7/12/2020).
Baca juga: Alasan Jenazah 6 Laskar FPI Tetap Diautopsi Meski Tak Dapat Persetujuan Keluarga
Choirul menambahkan, pihaknya saat ini sedang melakukan pendalaman informasi yang beredar di publik.
Selain itu, ia juga sedang mendalami informasi dan mengumpulkan fakta-fakta dari pihak yang terlibat dalam bentrokan tersebut.
"Tim sedang mendalami informasi dan mengumpulkan fakta-fakta dari pihak langsung. Termasuk menggali keterangan dari FPI secara langsung yang saat ini sedang berlangsung," ucapnya.
Kronologi kejadian
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.