Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Vaksin dan Omnibus Law UU Cipta Kerja Sebagai 'Key Market Drivers 2021'

Airlangga Hartarto mengapresiasi optimisme perekonomian Indonesia 2021 sebagaimana dirilis oleh J.P. Morgan.

Penulis: Yulis
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Vaksin dan Omnibus Law UU Cipta Kerja Sebagai 'Key Market Drivers 2021'
Humas Partai Golkar
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian)  Airlangga Hartarto mengapresiasi optimisme perekonomian Indonesia 2021 sebagaimana dirilis oleh JP Morgan.

Perekonomian Indonesia 2021 menurut JP Morgan diperkirakan tumbuh sebesar 4% didukung oleh konsumsi sebesar 2,2%, investasi 1,2%, dan net ekspor sebesar 0,7%.

JP Morgan juga memproyeksikan aliran dana asing akan kembali ke Indonesia didorong oleh sentimen positif yaitu perkembangan vaksin sebagai key market drivers, dan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja sebagai reformasi kebijakan terbesar sejak 1998.

Tujuannya untuk mendorong Foreign Direct Investment (FDI) dan transformasi Indonesia menuju ke negara manufaktur di Asia dan hub technology.

Baca juga: Bio Farma Belum Bisa Pastikan Vaksin Sinovac Aman Disuntikkan Bagi Lansia di Atas 60 Tahun

Menko Airlangga menjelaskan sumber dari persoalan adalah masalah kesehatan, dimana kepercayaan masyarakat untuk melakukan kegiatan (sosial dan ekonomi) menurun sehingga game changer-nya adalah vaksiniasi.

Vaksinasi akan menyelesaikan 2 persoalan sekaligus, kesehatan dan kepercayaan publik utk kembali beraktifitas dan berkegiatan sosial.

Dengan hadirnya vaksin 1,2 juta dosis di Indonesia (salah satu negara di ASEAN yang pertama mendapat vaksin), memberikan harapan dan kepercayaan masyarakat.

Berita Rekomendasi

"Karena Pemerintah berhasil mendapatkan akses terhadap vaksin yang sudah dirintis sejak awal pandemi di Maret 2020 yang lalu," ujar Airlangga, Rabu (9/12/2020).

Di sisi yang lain, menurut dia, pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja merupakan reformasi struktural yang sudah lama ditunggu dan diyakini sebagai akselerator pertumbuhan perekonomian Indonesia, yang salah satu tujuan utamanya untuk mendorong penciptaan lapangan kerja melalui pemberian kemudahan berusaha dan investasi.

“Penciptaan lapangan kerja sangat mendesak untuk dilakukan, karena 70 juta dari 130 juta angkatan kerja di Indonesia masih bekerja di sektor informal. Apalagi Indonesia memiliki potensi Bonus Demografi dalam 10 – 15 tahun ke depan, sehingga peningkatan investasi sangat penting untuk penciptaan lapangan kerja,” papar Menko Airlangga.

Pelaku pasar meyakini implementasi Undang-Undang Cipta Kerja akan memberikan banyak kemudahan berusaha dan kepastian pengelolaan investasi hingga tingkat pemerintah daerah.

Saat ini penyusunan peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Cipta Kerja terus dilakukan dengan membuka partisipasi masyarakat dan stakeholders dan seluas-luasnya.

Dukungan koordinasi yang kuat antara parlemen dan pemerintah, juga menjadi kunci dalam keberhasilan pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja.

JP Morgan memproyeksikan pasar bursa Indonesia akan terus tumbuh positif didorong oleh kegiatan ekonomi yang mulai pulih Kembali, dengan dukungan stimulus pemerintah dan implementasi Undang-Undang Cipta Kerja.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas