Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bertemu Keluarga Korban, Moeldoko Siap Kerja Keras Selesaikan Pelanggaran HAM Masa Lalu

Pertemuan Moeldoko dengan keluarga korban dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu sejalan dengan hari HAM 10 Desember 2020

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bertemu Keluarga Korban, Moeldoko Siap Kerja Keras Selesaikan Pelanggaran HAM Masa Lalu
HUMAS KSP
Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko saat menerima keluarga korban dugaan pelanggaran HAM masa lalu di Jakarta, Kamis (10/12/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wanma Yetti, anak korban Peristiwa Tanjung Priok 1984 mengharapkan kehidupan yang lebih baik saat memasuki usia senja. 

Wanma datang menemui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bersama delapan keluarga korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu di Jakarta, Kamis (10/12/2020). 

"Memasuki usia tua, saya hanya mengharapkan kehidupan yang tenang.

Terlebih, kami sebagai keluarga korban kasus HAM masa lalu yang terus berusaha hidup dengan berbagai usaha juga ikut terdampak pandemi Covid-19," kata Wanma Yetti dalam keterangan tertulis.

Sembilan keluarga korban kasus HAM masa lalu datang bertepatan dengan Peringatan Hari HAM se-dunia. 

Mereka mengapresiasi berbagai langkah yang sedang ditempuh oleh pemerintah dalam mengupayakan penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu termasuk penyelesaian kasus melalui jalur di luar pengadilan atau non yudisial. 

Berita Rekomendasi

Pernyataan senada disampaikan Paian Siahaan, keluarga korban penghilangan paksa aktivis 1997/1998. Paian bersyukur dengan alternatif penyelesaian kasus melalui jalur non yudisial. 

Baca juga: Pemerintah dan Penegak Hukum Diharap Evaluasi Pendekatan Keamanan dan Ekonomi yang Kesampingkan HAM

"Saya merasa, jalur non yudisial merupakan sesuatu yang kami tunggu setelah 22 tahun berjuang, untuk melengkapi jalur yudisial yang jalannya tersendat.

Saya kira usulan membantu korban melalui jalur non yudisial menjadi angin segar bagi kami," ungkap Paian.

Pada intinya, kata Paian, pihaknya sangat senang bisa bertemu Moeldoko dan mendengar langkah yang akan dilakukan untuk penyelesaian kasus dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu. 

Yang jelas, Paian berharap, apapun yang akan dilaksanakan merupakan jalan yang tepat, dan benar-benar dijalankan Pemerintah.

Utomo Raharjo, ayah dari Petrus Bima Anugerah sebagai korban penghilangan paksa di tahun 1998 menghargai langkah yang disampaikan Moeldoko.

Ia pun menegaskan, dirinya ingin menikmati sisa hidup dengan kenyamanan dan keamanan.

Baca juga: Moeldoko Tegaskan Komitmen Pemerintah Tak Pernah Surut dalam Pemajuan HAM

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas