Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Brigjen Prasetijo Mengaku Diminta Keluar Ruangan Saat Tommy Sumardi Bertemu Irjen Napoleon

Prasetijo mengaku dirinya pernah memberikan akses kepada Tommy Sumardi untuk bertemu Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Brigjen Prasetijo Mengaku Diminta Keluar Ruangan Saat Tommy Sumardi Bertemu Irjen Napoleon
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Sidang lanjutan kasus dugaan pengurusan red notice Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (10/12/2020 

Djoko Tjandra didakwa menyuap dua jenderal Polisi, yakni eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan eks Kakorwas PPNS Polri Brigjen Prasetijo Utomo terkait pengurusan red notice kasus korupsi hak tagih Bank Bali.

Uang suap dibawa rekan Djoko, Tommy Sumardi.

Ia yang memberikan Napoleon uang sebesar 200 ribu dolar Singapura dan 270 ribu dolar AS, serta memberikan 150 ribu dolar AS untuk Prasetijo.

Kronologi Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra

Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Pol Napoleon Bonaparte, menjalani sidang perdana kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Senin (2/11/2020).

Dalam sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan terungkap alur kasus suap tersebut terjadi.

Peristiwa pidana tersebut berawal saat Djoko Tjandra hendak mengurus Peninjauan Kembali (PK) kasus yang menjeratnya selama bertahun-tahun-tahun.

Berita Rekomendasi

Djoko Tjandra saat itu berstatus buron dan menyandang status terpidana kasus hak tagih atau cessie Bank Bali.

Baca juga: Djoko Tjandra Didakwa Menyuap Oknum Jaksa dan Polisi, Total Belasan Miliar Rupiah

April 2020, Djoko Tjandra yang berada di Kuala Lumpur, Malaysia kemudian menghubungi pengusaha Tommy Sumardi melalui sambungan telepon.

Dalam percakapannya, Djoko Tjandra menyampaikan maksud agar dapat masuk ke wilayah Indonesia untuk mengurus upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) atas kasus korupsi Bank Bali Djoko.

Djoko Tjandra meminta agar Tommy Sumardi menanyakan status Interpol Red Notice Joko Soegiarto Tjandra di NCB Interpol Indonesia pada Divisi Hubungan Internasional Polri, karena sebelumnya Djoko mendapat informasi bahwa Interpol Red Notice atas nama dirinya sudah dibuka oleh Interpol Pusat di Lyon, Perancis.

Baca juga: Pakai 2 Paspor, Pinangki 23 Kali Bepergian ke Luar Negeri Terkait Djoko Tjandra

"Agar Joko Soegiarto Tjandra dapat masuk ke Indonesia, maka Joko Soegiarto Tjandra bersedia memberikan uang sebesar Rp10 miliar rupiah melalui Tommy Sumardi untuk diberikan kepada pihak-pihak yang turut mengurus kepentingan Joko Soegiarto Tjandra masuk ke Indonesia terutama kepada pejabat di NCB Interpol Indonesia pada Divisi Hubungan Internasional Polri," ungkap Jaksa Wartono membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/11/2020).

Mendapat perintah dari Djoko Tjandra, Tommy Sumardi lalu meminta bantuan kepada eks Kabiro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Badan Reserse Kriminal Kepolisian Brigjen Pol Prasetijo Utomo.

Baca juga: Sebelum Sidang Dakwaan Mulai, Djoko Tjandra Diingatkan Jangan Suap Hakim

Saat itu, Tommy Sumardi menemui Brigjen Pol Prasetijo Utomo di kantornya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas