Jelang Pilkades, Mendagri Bentuk Tim 23 Tim Pantau Cek Kesiapan
Mendagri menambahkan pelaksanaan Pilkades akan sangat bergantung pada hasil monitoring tim yang diterjunkan.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2020, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta jajarannya untuk membentuk Tim kesiapan.
Tito mengatakan ia telah meminta kepada Dirjen Pemdes dan Sekjen untuk membentuk 23 tim yang akan diberangkatkan ke seluruh 23 kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkades.
“Tim di 23 kabupaten ini, akan membawa 4 jenis ceklis tentang kesiapan di tingkat kepala daerah, bupati/walikota apakah siap, apakah sosialisasi sudah ada, dan seterusnya, ada ceklisnya,” kata Mendagri Tito dalam Rakor Pilkades virtual Kamis (10/12/2020).
Baca juga: 583 Pilkades di Jabar 2020 Batal Digelar Karena Covid-19, Berikut Surat Mendagri
Tim yang bertugas juga akan memastikan sejauh mana kesiapan penyelenggaraan Pilkades di tingkat kecamatan, sampai pada kesiapan penerapan protokol kesehatan di setiap tahapan pilkades.
Termasuk memastikan kesiapan protokol kesehatan saat penyelenggaraan Pilkades nantiya.
“Ada ceklis untuk panitia, panitia yang dibentuk oleh bupati atau walikota, ceklisnya adalah apakah memiliki kesiapan untuk protokol dan lain-lain, kabupatennya apakah sudah membuat peraturannya atau belum,” ujarnya.
Baca juga: Setelah Pilkada, Mendagri Minta Kepala Daerah Siapkan Perhelatan Pemilihan Kepala Desa
Mendagri mengatakan tim nantinya juga akan bertugas untuk memastikan ketersediaan anggaran penyelenggaraan Pilkades yang bersumber dari APBD dan APBDesa.
Harapannya, seluruh persiapan dapat dipastikan aman untuk mendukung kesuksesan Pilkades yang aman dari penularan Covid-19 hingga turut memastikan kesiapan petugas keamanan.
“Dari segi anggaran, sudah jelas bahwa selain APBD dapat juga menggunakan APBDes, harapan kita, anggaran-anggaran ini betul-betul sudah disiapkan, dikoordinasikan siap untuk mendukung pelaksanaan termasuk pengadaan alat-alat untuk Pilkades, kemudian alat-alat pengaman Covid sesuai dengan protokol seperti Pilkada," ujar Tito.
"Untuk aparat keamanan juga ini perlu disiapkan, dari segi anggaran ada juga yang sudah selesai dan ada juga yang belum, tapi bervariasi kami lihat, sebagian menggunakan APBD, sebagian lagi menggunakan APBD didukung oleh APBDes, silakan nanti diatur daerah masing-masing,” lanjutnya.
Mendagri menambahkan pelaksanaan Pilkades akan sangat bergantung pada hasil monitoring tim yang diterjunkan.
Jika hasilnya bagus dan banyak indikator kesiapan yang terpenuhi, maka pelaksanaan Pilkades dapat berjalan lancar sesuai rencana.
Tim Kemendagri akan turun dengan ceklis-ceklis tersebut, jika dari hasil pemantauan tersebut pihaknya melihat kesiapan penyelenggara maka Kemendagri akan memberikan lampu hijau untuk melaksanakan Pilkades.
Namun jika ceklisnya buruk, sesuai Undang-Undang maka Mendagri akan meminta Penyelenggaraan ditunda ke waktu yang berikutnya.
“Jadi nanti mohon yang melaksanakan tanggal 13, 14, 15, 16, 19, betul-betul dicek betul, apakah yakin atau tidak ini akan terlaksanakan mirip dengan pilkada, sehingga aman, kalau tidak yakin lebih baik tunda di atas tanggal 20, dan kami akan mulai bergerak cepat mulai hari ini terutama prioritas yang tanggal 13, 14, 15, 16, dan 19 ini," katanya
Pada Kamis (10/12/2020) juga, Mendagri juga telah menggelar Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah dalam rangka Persiapan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2020 di Sasana Bhakti Praja Gedung C Kemendagri, Jakarta Pusat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.