Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rizieq Tempuh Jalur Hukum, Minta Pendukung Tahan Diri

Rizieq meyakini dari jalur hukum itu akam dapat terbongkar pihak-pihak yang menjadipelaku penembakan hingga aktor intelektual

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Rizieq Tempuh Jalur Hukum, Minta Pendukung Tahan Diri
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
BENDERA KUNING - Dua bendera berwarna kuning sebagai tanda duka cita terpasang di tiang pintu masuk Jalan Petamburan 3, Jakarta Pusat, atas meninggalnya 6 orang laskar FPI, Selasa (8/12/2020). Sementara itu sejumlah laskar dan simpatisan berjaga-jaga di pintu gerbang masuk jalan tersebut untuk mengantisipasi keamanan. Awak media tidak diperbolehkan masuk ke jalan tersebut yang merupakan jalan menuju rumah Habib Rizieq Shihab (HRS). WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab akanmenempuh jalur hukum atas kasus penembakan terhadap enam pengikutnya dalambentrokan dengan kepolisian pada Senin (7/12) dinihari lalu.

”Kami akan menempuhjalur hukum secara prosedur. Kami akan tegas siapapun yang terlibat dalampembantaian ini. Kami tidak akan biarkan mereka tidur tenang,” ucap Rizieq dalam pesan suara yang diterima Tribunnews.com, Rabu (9/12/2020).

Rizieq meyakini dari jalur hukum itu akam dapat terbongkar pihak-pihak yang menjadipelaku penembakan hingga aktor intelektual di balik peris+wa itu.

”Siapa yangmelakukan pembantaian di lapangan, sampai siapa yang menjadi otak yang mengatur ini semua akan terungkap,” tandasnya.

Baca juga: Komnas HAM Akan Gali Keterangan Polisi Minggu Depan Usut Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI

Namun Rizieq tak menjelaskan lebih lanjut mekanisme hukum seperti apa yang akanditempuhnya. Ia hanya mengatakan bahwa FPI sudah membentuk tim guna mengetahui detail kondisi enam jenazah korban penembakan.

FPI juga akan menyampaikan rilismengenai hal tersebut.

"Laporan secara lengkap nanti pada saatnya kita akan ada siaranpers secara nasional," terangnya.Sembari menunggu proses hukum, Rizieq meminta masyarakat dan para pendukungnyauntuk menahan diri.

Baca juga: Polisi Autopsi dan Visum Jenazah 6 Laskar FPI Meski Tanpa Persetujuan Keluarga, Bagaimana Aturannya?

Berita Rekomendasi

"Maka itu saya minta kepada seluruh rakyat dan bangsa Indonesiamenahan diri, sabar, kita hadapi dengan elegan, kita tempuh prosedur hukum yang adakarena prosedur hukum ditempuh dengan baik insyaallah semua akan terbongkar," kataRizieq.

Pimpinan FPI, Rizieq Shihab, saat menghadiri reuni 212 daring yang disiarkan di Youtube Front TV, Rabu (2/12/2020).
Pimpinan FPI, Rizieq Shihab, saat menghadiri reuni 212 daring yang disiarkan di Youtube Front TV, Rabu (2/12/2020). (Front TV via KOMPAS.com)

Menurut dia, jika masyarakat mengambil +ndakan sendiri-sendiri, peris+wa yangmenewaskan 6 orang laskar itu tidak akan terungkap.

"Ada saatnya kita akan melakukanperlawanan, ada saatnya. Syuhada 6 orang ini mereka sudah melakukan tugas jihadnyamenjaga ulama dan mereka sudah mendapatkan hadiah dari Allah, mati sebagai syahid,"ucap dia.

Dalam pernyataannya, Rizieq juga menyatakan bahwa DPP FPI telah berkomitmendengan ormas Islam lainnya untuk mendesak pembentukan tim pencari faktaindependen yang melibatkan berbagai elemen untuk menyelidiki peristiwa itu.

"Maka itusaya ajak semua elemen bangsa ini dari mulai Presiden, DPR dan seluruh ins+tusikenegaraan, terlibat secara bersama-sama untuk mengungkap fakta yang sebenarnyaapa yang terjadi di balik semua ini," kata dia.

Baca juga: Propam Polri Investigasi Tindakan Personelnya Dalam Kasus Penembakan 6 Laskar FPI

Sebelumnya, enam anggota laskar khusus FPI yang mengawal Rizieq diketahui tewasdalam bentrokan dengan polisi di KM50 Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12) dini hari.Polisi menyebut diserang terlebih dulu dengan senjata api dan senjata tajam.

Di sisi lainFPI mengaku juga diserang terlebih dulu oleh Orang Tak Dikenal (OTK) saat mengiringiRizieq yang akan datang ke acara pengajian.

Saat ini, kasus tersebut sudah dilimpahkan sepenuhnya ke Mabes Polri. Kabid HumasPolda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan kasus tersebut dilimpahkankarena lokasi perkaranya berada di daerah Karawang, Jawa Barat.

Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, sesuai arahan Kapolri JenderalIdham Azis, kasus tersebut akan diungkap secara transparan sehingga dapat menjawabkeraguan publik.

“Sesuai arahan Kapolri, +m harus op+mal, cepat, dan yang palingpen+ng hasilnya transparan dan akuntabel serta mampu menjawab keraguan publik,”kata Ferdy lewat keterangannya, Rabu (9/12).(tribun network/den/igm/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas