Jadi Tersangka, Rizieq Dicekal ke Luar Negeri
Selain Rizieq, polisi juga turut menetapkan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi dan Ketua Umum FPI sekaligus Penanggung Jawab
Editor: Hendra Gunawan
"Kalau polisi menetapkan seperti itu, jelas harusnya koridor yang ditempuh pemeriksaan dulu, baru penerapan tersangka. Ini kan jadi dibalik-balik oleh pihak kepolisian," kata dia.
Hingga tadi malam posisi Rizieq belum diketahui. Pihak FPI enggan mengungkapkan di mana posisi Rizieq pasca ditetapkan sebagai tersangka kerumunan di Petamburan.
FPI menyatakan tak akan mengungkap posisi Imam Besarnya itu dengan alasan keamanan.
"Untuk alasan keamanan kami tidak bisa ekspose lokasi persisnya beliau," kata Wasekum FPI Aziz Yanuar kepada wartawan di Gedung DPR RI, Kamis (10/12).
Meski begitu, Aziz memastikan Rizieq akan datang ke Polda Metro Jaya jika sudah dalam kondisi baik. Selain itu, Aziz juga masih akan terus berkoordinasi dengan tim FPI terkait penetapan tersangka ini.
"Insya Allah kalau kondisi yang bersangkutan sudah selesai Insyaallah beliau memenuhi panggilannya dan kita melihat kondisi kesehatan dan dua kali saya bertemu pihak penyidik Polda Metro Jaya, penyidik gabungan, Alhamdulillah sudah terjadi komunikasi yang baik dan mereka paham kondisi pemulihan Habib Rizieq Shihab dan cukup humanis, artinya kita apresiasi dari pihak PMJ terutama tim penyidik gabungan yang memeriksa beliau," ujarnya.
Karena alasan pemulihan pula Rizieq tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Barat terkait kasus kerumunan di Megamendung, Kamis (10/12) kemarin. Selain pemulihan kesehatan, Rizieq juga sedang berduka atas tewasnya enam laskar FPI.
"Kalau ada pertanyaan kenapa enggak hadir di Polda Jabar, saya jelaskan seperti itu sedang pemulihan dan berduka terkait gugurnya enam laskar," kata Aziz.(tribun network/dit/sen/den/dod)