Kapan Jokowi Reshuffle Kabinet? PKB: Sangat Mungkin pada Rabu Pon 23 Desember 2020
Menurut Jazilul, pada bulan ini terdapat dua tanggal yang baik berdasarkan penanggalan Jawa, yaitu 23 dan 30 Desember 2020.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemungkinan melakukan perombakan kabinet atau reshuffle pada akhir Desember 2020, seiring dua menterinya ditetapkan tersangka dugaan suap oleh KPK.
"Menurut saya, sangat mungkin terjadi reshuffle pada Rabu Pon tanggal 23 Desember nanti," ujar Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid saat dihubungi, Jakarta, Jumat (11/12/2020).
Baca juga: 2 Menteri Tersandung Korupsi, Ini Tiga Skenario Reshuffle Kabinet Jokowi
Menurut Jazilul, pada bulan ini terdapat dua tanggal yang baik berdasarkan penanggalan Jawa, yaitu 23 dan 30 Desember 2020.
"Tanggal 23 Desember jatuhnya Rabu Pon, neptunya 14 Lakuning Rembulan atau berikutnya 30 Desember Rabu Kliwon, neptunya 15 lakuning Srengenge (Matahari). Semua sama bagusnya," papar Jazilul.
Baca juga: Jokowi Siap Pertaruhkan Reputasi Politik Demi Rakyat, Singgung Soal Resuffle dan Pembubaran Lembaga
"Hemat saya, Rabu Pon bagus, lebih adem ayem. Namun, itu mutlak kewenangan Presiden kapan hari yang tepat dan pengganti yang tepat pula," sambungnya.
Terlepas dari hal tersebut, Jazilul mengimbau semua pihak untuk bersabar, karena perombakan kabinet merupakan hal prerogatif dari Presiden.
"Issu tersebut (reshuffle) bisa jadi benar. Hemat saya, kita bersabar dan berdoa agar Presiden memutuskan yang terbaik dan diridhoi Allah SWT untuk kebaikan bersama," tutur Wakil Ketua MPR itu.
Menguatnya isu reshuffle muncul setelah KPK menetapkan tersangka Edhy Prabowo yang sebelumnya menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan, serta Juliari Peter Batubara yang menjabat Menteri Sosial.
Baca juga: Dua Menteri Jokowi Jadi Tersangka, PPP: Jadi Ruang untuk Reshuffle Kabinet
Wasekjen DPP PPP Achmad Baidowi menilai, harus ada reshuffle kabinet.
"Memang tidak ada alasan lain, sudah dua pos menteri kosong. Saya rasa perlu reshufflle, harus, supaya pelayanan-pelayanan publik dan kerja kementerian tidak terganggu," kata Baidowi.
Terkait sosok yang pantas menjabat dua pos tersebut, Baidowi mengatakan hal itu hak prerogatif Presiden Jokowi.
Namun, ia menilai adanya dua menteri yang menjadi tersangka akan membuat Presiden Jokowi lebih selektif memilih calon menterinya.
"Terutama dalam hal integritas dan mungkin juga membuat aturan yang ketat terhadap lingkungan kerja di masing-masing kementerian," ucap Anggota Komisi VI DPR RI tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.