KPK Panggil Pejabat BIG terkait Kasus Korupsi Pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi
Nurwadjedi akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) pada BIG.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Deputi Bidang Informasi Geospasial Tematik Badan Informasi Geospasial (BIG) Nurwadjedi untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (11/12/2020).
Nurwadjedi akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) pada BIG bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) tahun 2015.
"Nurwadjedi akan diperiksa selaku KPA BIG," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (11/12/2020).
Selain itu, untuk pemberkasan perkara yang sama, tim penyidik juga mengagendakan pemerikaaan terhadap Fajar Triady selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) IGD I BIG tahun 2015, serta Sales Honda Mandiri Bogor Isna Trisanti dan saksi Kepala Cabang Toyota Cibinong.
"Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi," kata Ali.
Baca juga: Kasus Korupsi Proyek Infrastruktur Dinas PUPR Kota Banjar, KPK Geledah 2 Lokasi
Sebelumnya, KPK mengaku tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) pada Badan Informasi Geospasial (BIG) yang bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) tahun 2015.
Dengan masuknya status perkara tersebut di tingkat penyidikan, berarti sudah ada tersangka yang ditetapkan oleh pihak lembaga antirasuah.
Hanya saja sampai saat ini KPK masih belum membeberkan siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini dan nanti kami akan informasikan lebih lanjut setiap perkembangannya," kata Ali.