PANTAU Hasil Pilkada 2020 Versi Data KPU di 270 Daerah Lewat Link pilkada2020.kpu.go.id
Pantau hasil perhitungan suara Pilkada 2020 versi real count KPU di 270 daerah, akses melalui link https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 telah usai digelar secara serentak pada Rabu (9/12/2020) lalu.
Kini Anda dapat memantau Pilkada 2020 yang diikuti 270 daerah di Indonesia dengan rincian sembilan provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten.
Satu di antaranya dengan mengakses situs https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp.
Situs https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp merupakan situs resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang difungsikan untuk memantau hasil penghitungan suara sementara Pilkada 2020.
Baca juga: Hasil Sementara Pilkada 8 Daerah di Jabar 2020: Nina Agustina - Lucky Hakim Unggul di Indramayu
Baca juga: UPDATE Hasil Pilkada Jawa Timur 2020: Tuban, Surabaya, hingga Jember Jumat (11/12) Siang
Data hasil penghitungan suara Pilkada 2020 di situs tersebut akan diperbarui secara berkala sesuai data yang masuk ke KPU.
Namun, dalam situs tersebut, terdapat disclaimer yang patut diperhatikan masyarakat.
Pertama, data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara di pilkada2020.kpu.go.id adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Sirekap yang tidak disetujui sebagai metode penetapan hasil, maka kini fungsinya hanya menjadi alat bantu dalam rekapitulasi dan fungsi publikasi.
Disclaimer kedua, apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
Ketiga, apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.
Disclaimer terakhir, data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara.
Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.
Artinya, untuk mengetahui hasil Pilkada 2020, masyarakat harus menunggu proses rekapitulasi penghitungan suara secara manual yang dilakukan mulai Rabu (9/12/2020) hingga Sabtu, 26 Desember 2020.
Berikut cara mengecek hasil perhitungan suara Pilkada 2020 versi real count KPU: