Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Update Hasil Pilgub Sulawesi Tengah 2020 data KPU : H Rusdy dan Drs. Ma'mun Unggul 58,3 Persen

Update terbaru hasil hitung cepat Pemilihan Gubernur Sulawesi Tengah 2020, didapatkan hasil sementara H. Rusdy dan Drs. Ma'mun unggul 58,3 % suara.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Gigih
zoom-in Update Hasil Pilgub Sulawesi Tengah 2020 data KPU : H Rusdy dan Drs. Ma'mun Unggul 58,3 Persen
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi - Update terbaru hasil hitung cepat Pemilihan Gubernur Sulawesi Tengah 2020, didapatkan hasil sementara H. Rusdy dan Drs. Ma'mun unggul 58,3 % suara. 

SIGI

Suara masuk: 28.73 %
1. Hidayat-Bartho:17.658
2. Rusdi-Ma'mun:23.520

BANGGAI LAUT

Suara masuk:74.66 %
1. Hidayat-Bartho:20.338
2. Rusdi-Ma'mun:10.890

MOROWALI UTARA

Suara masuk:62.27  %
1. Hidayat-Bartho:23.492
2. Rusdi-Ma'mun:18.364

KOTA PALU

Rekomendasi Untuk Anda

Suara masuk: 29.04 %
1. Hidayat-Bartho:15.459
2. Rusdi-Ma'mun:30.657

Baca juga: UPDATE Hasil Pilkada Jabar 2020 Data KPU, Jumat Pukul 14.30 WIB: Bandung, Karawang, Depok

Baca juga: Hasil Real Count Pilkada Sumut per Jumat 11 Desember Siang: 3 Paslon Menang Lawan Kotak Kosong

Dari keseluruhan hasil hitung cepat pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi tengah, Pasangan Dr H Mohamad Hidayat LamakarateMSi - Dr Ir Bartholomeus Tandiagala SH CES unggul di 4 daerah, yaitu Poso, Banggai Kepulauan, Banggai Laut dan Morowali Utara.

Sementara pada 9 daerah lainnya suara terbanyak masih dimiliki pasangan H Rusdy Mastura - Drs Ma'mun Amir.

*) Disclaimer: 

1. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.

2. Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

3. Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.

4. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas