Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PKS Desak Ombudsman RI Periksa Pengadaan Vaksin Sinovac

Ombudsman diminta memeriksa apakah prosedur impor vaksin Sinovac yang baru tiba ini sesuai dengan sistem administrasi pengadaan barang.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
zoom-in PKS Desak Ombudsman RI Periksa Pengadaan Vaksin Sinovac
TRIBUN/BIRO PERS/MUCHLIS Jr
Vaksin Covid-19 buatan Sinovac tiba di Kantor Pusat Bio Farma, Bandung, Senin (7/12/2020). Vaksin asal Cina tersebut tiba di Indonesia melalui terminal cargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (6/12/2020) malam. TRIBUNNEWS/BIRO PERS/MUCHLIS Jr 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, meminta Ombudman RI turun tangan terkait beredarnya kabar belum ada jaminan efektivitas penggunaan vaksin Sinovac untuk menanggulangi Covid-19.

Mulyanto meminta Ombudsman memeriksa apakah prosedur impor vaksin Sinovac yang baru tiba di tanah air ini sesuai dengan sistem administrasi pengadaan barang pemerintah dengan uang APBN.

Mulyanto menegaskan, setiap impor atau pengadaan barang pemerintah harus mempertimbangkan proses administrasi terkait persyaratan spesifikasi barang yang akan diadakan.

Kemudian setelah barang tersebut diterima harus dilakukan pemeriksaan kesesuaian spesifikasi barang yang diinginkan, khususnya dari aspek kualitas.

"Ombudsman berwenang memastikan proses administrasi ini. Jangan sampai Pemerintah mengadakan barang yang tidak jelas kualitasnya atau mengimpor barang yang tidak boleh diedarkan," kata Mulyanto kepada wartawan, Sabtu (12/12/2020).

Mulyanto menambahkan, Ombudsman harus ketat mengawasi pembelian vaksin asal China ini.

Sebab hasil riset uji klinis fase III vaksin ini belum rampung dan belum ke luar hasilnya.

Berita Rekomendasi

Dengan demikian efektivitas dan keamanan vaksin ini belum diketahui.

Baca juga: Sebelum Dikirim ke Maluku dan 33 Provinsi, Vaksin Sinovac Disimpan di Bio Farma Bandung

"Apalagi tidak ada izin edar dari BPOM untuk vaksin tersebut. Termasuk juga sertifikat halalnya. Ini seperti membeli kucing dalam karung. Tentu ini sangat mengkhawatirkan. Ujung-ujungnya yang akan dirugikan adalah masyarakat," kata Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan ini.

"Padahal sesuai amanat Konstitusi, negara memiliki kewajiban untuk “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum," imbuhnya.

Sesuai amanat Pasal 1 UU No. 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia, Ombudsman mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Miliki Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Badan Hukum milik Negara (BHMN).

Serta Badan Swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja Negara dan/atau anggran pendapatan dan belanja daerah.


"PKS mendesak Ombudsman Republik Indonesia melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan atas pengadaan vaksin impor Sinovac ini," kata Mulyanto.

Untuk diketahui pada pengiriman tahap pertama sebanyak 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 dari China telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Ahad (6/12/2020).

Kemudian akan menyusul 15 juta vaksin pada tahap berikutnya.

Semua vaksin langsung dikirim ke gudang PT Bio Farma (Persero) di Bandung, Jawa Barat dengan pengawalan dari TNI-Polri. Vaksin dikemas dalam 33 paket dengan berat bruto 9.229 kilogram, sesuai dengan kode impor AWB PEK99463221.

Baca juga: Satgas Sebut Vaksin Sinovac Bukti Komitmen Pemerintah Atasi Covid-19

Jumlah vaksin yang diimpor, menurut dokumen, adalah 1,2 juta vial 1 dosis vaksin dan 568 vial 1 dosis vaksin untuk contoh pengujian.

Vaksin tersebut diimpor dari Sinovac Life Science Corporate Ltd, Cina, dalam bentuk vero cell dengan nama penerima PT Bio Farma (Persero). Direktorat Jenderal Bea Cukai telah melakukan dukungan keseluruhan untuk pelayanan impor vaksin sesuai PMK 188.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas