Jokowi Bicara Soal Penegakan Hukum terkait Kasus Pembunuhan di Sigi dan Tewasnya 6 Laskar FPI
Presiden menegaskan bahwa sudah menjadi kewajiban bagi para penegak hukum untuk menegakkan hukum secara adil.
Penulis: Reza Deni
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo bicara soal penegakan hukum yang terjadi di Indonesia belakangan ini, di antaranya tewasnya 4 orang warga Sigi dan 6 orang anggota Front Pembela Islam (FPI).
Presiden menegaskan bahwa sudah menjadi kewajiban bagi para penegak hukum untuk menegakkan hukum tersebut secara adil.
"Saya tegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara. Sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya," kata Presiden Jokowi usai berolah raga sepeda di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (13/12/2020).
Namun, dalam menjalankan tugasnya, Presiden mengingatkan aparat penegak hukum pun harus mengikuti aturan hukum, melindungi hak asasi manusia, dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur.
"Jika terdapat perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, saya minta agar gunakan mekanisme hukum," tambahnya.
Baca juga: Rizieq Shihab Ditahan di Polda Metro Jaya, Tim Kuasa Hukum FPI: Praperadilan akan Kami Lakukan
Mekanisme hukum, dikatakan Jokowi, telah mengatur sejumlah prosedur hingga proses peradilan dengan keputusannya yang harus dihargai.
Menurutnya, apabila memerlukan keterlibatan lembaga independen, maka Indonesia juga memiliki Komnas HAM, di mana masyarakat dapat menyampaikan pengaduannya.
"Kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negara kita, menjaga fondasi bagi kemajuan Indonesia," ujarnya.
Sebelumnya, satu keluarga yang terdiri dari empat orang di Dusun Lepanu, Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah tewas dibunuh diduga dari kelompok teroris.
Keempat korban yang dibunuh adalah Yasa alias Yata sebagai kepala rumah tangga, Pinu, Nata alias Papa Jana alias Naka dan Pedi.
Kronologi Kejadian Tewasnya 6 Laskar FPI
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan kronologi penyerangan kepada polisi yang dilakukan sepuluh orang yang diidentifikasi sebagai pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (MRS).
"Tadi pagi sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta - Cikampek KM 50 telah terjadi penyerangan kepada anggota polri yang melaksanakan tugas lidik terkait pemeriksa MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," ujar Fadil, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).
Dia menjelaskan bahwa polisi yang diserang tengah melakukan penyelidikan terkait adanya informasi pengerahan massa akibat adanya agenda pemeriksaan kepada Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Senin (7/12/2020) pukul 10.00 WIB.
"Berawal dari informasi bahwa akan terjadi pengerahan massa pada saat MRS diperiksa di Polda Metro Jaya dari berbagi sumber. Termasuk rekan-rekan media mendapat berita akan ada pengerahan kelompok massa," kata dia.
Baca juga: Senin 14 Desember Bareskrim Polri Jadwalkan Pemeriksaan Keluarga 6 Laskar FPI
Setelahnya, Fadil menceritakan bahwa satu unit polisi yang beranggotakan enam orang dari Polda Metro Jaya melakukan lidik.
Saat itu, anggota kepolisian disebut mengikuti kendaraan yang diduga pengikut Habib Rizieq.
Namun ternyata kendaraan polisi justru dipepet dan diserang.
"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS (Muhammad Rizieq Shihab), kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," jelasnya.
"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang, kemudian melakukan tindakan tegas terukur. Sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 orang itu meninggal dunia 6 orang," tandasnya.
Lebih lanjut, Fadil mengatakan empat diantara penyerang polisi itu diketahui melarikan diri. "Empat orang lainnya melarikan diri," katanya.
Sementara itu, DPP FPI , membenarkan adanya insiden bentrok antara anggota Polri dengan 10 Laskar Pengawal Imam Besar Habib Rizieq Shihab (IB HRS) di Tol Jakarta-Cikampek Km 50 Senin (7/12/2020) dini hari.
Berbeda dari keterangan polisi yang menyebut diserang Laskar Pengawal IB HRS, FPI justru menyebut rombongannya adalah pihak yang diserang.
Atas insiden bentrok tersebut, FPI mengklaim enam orang Laskar Pengawal Imam Besar Habib Rizieq Shihab diculik.
Hal ini disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI Ahmad Shabri Lubis dalam keterangannya, Senin (7/12/2020).
"Bahwa benar ada peristiwa penghadangan, penembakan terhadap rombongan IB HRS dan keluarga serta penculikan terhadap 6 orang laskar pengawal IB," ucap dia.
Shabri Lubis mengatakan, insiden bentrok itu terjadi di pintu Tol Karawang Timur.
Baca juga: Cerita Ahmad Viral karena Foto Jenazah Laskar FPI Tersenyum, Ini Fakta Sebenarnya
Kejadian berawal saat rombongan Rizieq Shihab sedang dalam perjalanan menuju ke tempat acara pengajian subuh keluarga sambil memulihkan kondisi.
Acara subuh keluarga tersebut merupakan acara internal.
"Dalam perjalanan menuju lokasi pengajian Subuh keluarga tersebut, rombongan dihadang oleh preman OTK (Orang tak dikenal) yang kami duga kuat bagian dari operasi penguntitan dan untuk mencelakakan IB," ucap dia.
Para preman OTK yang bertugas operasi tersebut, kata Shabri, menghadang dan mengeluarkan tembakan kepada Laskar Pengawal keluarga Rizieq Shihab.
"Hingga saat ini para penghadang berhasil melakukan penembakan dan 1 mobil berisi 6 orang laskar masih hilang diculik oleh para preman OTK bertugas operasi," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.