Jokowi Bicara Soal Penegakan Hukum terkait Kasus Pembunuhan di Sigi dan Tewasnya 6 Laskar FPI
Presiden menegaskan bahwa sudah menjadi kewajiban bagi para penegak hukum untuk menegakkan hukum secara adil.
Penulis: Reza Deni
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo bicara soal penegakan hukum yang terjadi di Indonesia belakangan ini, di antaranya tewasnya 4 orang warga Sigi dan 6 orang anggota Front Pembela Islam (FPI).
Presiden menegaskan bahwa sudah menjadi kewajiban bagi para penegak hukum untuk menegakkan hukum tersebut secara adil.
"Saya tegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara. Sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya," kata Presiden Jokowi usai berolah raga sepeda di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (13/12/2020).
Namun, dalam menjalankan tugasnya, Presiden mengingatkan aparat penegak hukum pun harus mengikuti aturan hukum, melindungi hak asasi manusia, dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur.
"Jika terdapat perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, saya minta agar gunakan mekanisme hukum," tambahnya.
Baca juga: Rizieq Shihab Ditahan di Polda Metro Jaya, Tim Kuasa Hukum FPI: Praperadilan akan Kami Lakukan
Mekanisme hukum, dikatakan Jokowi, telah mengatur sejumlah prosedur hingga proses peradilan dengan keputusannya yang harus dihargai.
Menurutnya, apabila memerlukan keterlibatan lembaga independen, maka Indonesia juga memiliki Komnas HAM, di mana masyarakat dapat menyampaikan pengaduannya.
"Kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negara kita, menjaga fondasi bagi kemajuan Indonesia," ujarnya.
Sebelumnya, satu keluarga yang terdiri dari empat orang di Dusun Lepanu, Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah tewas dibunuh diduga dari kelompok teroris.
Keempat korban yang dibunuh adalah Yasa alias Yata sebagai kepala rumah tangga, Pinu, Nata alias Papa Jana alias Naka dan Pedi.
Kronologi Kejadian Tewasnya 6 Laskar FPI
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan kronologi penyerangan kepada polisi yang dilakukan sepuluh orang yang diidentifikasi sebagai pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (MRS).
"Tadi pagi sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta - Cikampek KM 50 telah terjadi penyerangan kepada anggota polri yang melaksanakan tugas lidik terkait pemeriksa MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," ujar Fadil, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.