Kemendagri Gandeng Swasta Dorong Transformasi Digital untuk Kemudahan Pelayanan Publik
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong transformasi digital untuk pelayanan publik dengan menggandeng pihak swasta.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong transformasi digital untuk pelayanan publik dengan menggandeng pihak swasta.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Muhammad Hudori mengatakan pelayanan digital hari ini diharapkan akan mempermudah pelayanan administrasi kepada masyarakat.
"Dengan era digital ini tentu layanan publik yang dilakukan Pemerintah itu akan lebih mudah," kata Hudori dalam keterangannya, Minggu (13/12/2020).
Baca juga: Kemendagri Bantah Tim Pemantau Pilkada Tak Netral: Penempatan Tak Ada Perlakuan Khusus
Sekjen Kemendagri baru saja menghadiri Acara Peringatan Hari Nusantara 2020 di Allianz Eco Park, Jakarta Utara untauk membahas sejumlah transformasi digital dalam pelayanan publik.
Ia memandang pentingnya transformasi digital yang dilakukan pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagai respon perubahan zaman dan pelayanan.
"Transformasi digital ini sangat penting ke depan, karena eranya berubah, dari manual sekarang ke era digital," ujarnya.
Baca juga: Kemendagri Targetkan Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada 2020 Mencapai 77 Persen
Kemudahan pelayanan publik diharapkan akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Kemudahan pelayanan publik itu kan ujung-ujungnya akan mewujudkan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.
Karena itu, Hudori menekankan pentingnya kolaborasi antar kementerian/lembaga terkait agar transformasi digital sapat menjangkau daerah terpencil, tertinggal, dan terluar Indonesia
Termasuk dapat menyentuh hingga ke tingkat pedesaan, untuk pelayanan publik yang lebih prima.
"Jadi tidak hanya kolaborasi antara pusat dan daerah, tapi ini diharapkan bisa menjangkau ke desa-desa termasuk daerah 3T. Mudah-mudahan ke depannya layanan transformasi digital mudah diakses oleh masyarakat secara luas," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.