Polisi Bantah Kabar Ada Penembakan Pos Polisi di Sergai
Sebuah pos lalu lintas yang berada di Perbaungan, Serdang Bedagai, Sumatera Utara dikabarkan ditembak orang tak dikenal (OTK).
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, SERGAI - Sebuah pos lalu lintas yang berada di Perbaungan, Serdang Bedagai, Sumatera Utara dikabarkan ditembak orang tak dikenal (OTK).
Namun hal ini dibantah oleh Polda Sumut membantahnya.
Kabar yang beredar di dunia maya, peristiwa tersebut berada di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai, pada Sabtu (12/12/2020).
Informasi yang dihimpun Tribun-Medan, pemilik akun Facebook bernama Andhika Aditya Hermawan menulis postingan,
Selamat Siang.
Diinformasikan telah terjadi penembakan oleh OTK yang diarahkan ke Pos Lantas simpang tiga Perbaungan.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka pada kejadian ini.
Pelaku melarikan diri.
Demikian Terimakasih
Dalam postingan yang diunggah pemilik akun juga disertai, sejumlah warga yang melihat kondisi Poslantas Perbaungan.
Terkait kabar tersebut, Tribun-Medan.com mengonfirmasi kepada Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja melalui WhatsApp.
![Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kabid-humas-polda-sumut-kombes-pol-tatan-dirsan-atmaja.jpg)
Tatan mengatakan, kabar tersebut tidaklah benar.
"Nggak ada (kabar tidak benar), Tidak ada tembakan," ujarnya.
Dikatakan mantan Kapolres Asahan ini, kondisi Poslantas kacanya tidak tembus.
"Kacanya tidak tembus, jarak sekitar tiga meter dari pos lantas. Dan di sana juga banyak tukang becak nge-time. Mereka tidak mendengar suara letusan," jelasnya lagi.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk jarak pos lantas ke Jalan raya berjarak dua sampai tiga meter.
"Kemungkinan, kerikil batu yang terlindas ban dan memantul ke atas mengenai kaca pos lantas. Namun tetap akan diselidiki," pungkasnya.(Muhammad Fadli Taradifa/tribun-medan.com/tribunmedan.id)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Beredar Kabar Poslantas Perbaungan Ditembak, Kabid Humas Sebut Tidak Benar