Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Sobri Lubis dan Maman Suryadi Diminta Menyerahkan Diri, Kuasa Hukum FPI: Kita Masih Komunikasi

Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar bicara soal dua tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat yang belum mendatangi Polda Metro Jaya

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sobri Lubis dan Maman Suryadi Diminta Menyerahkan Diri, Kuasa Hukum FPI: Kita Masih Komunikasi
Tribunnews/JEPRIMA
Kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar bicara soal dua tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat yang belum mendatangi Polda Metro Jaya.

Keduanya diketahui telah diminta polisi untuk menyerahkan diri seperti tiga tersangka sebelumnya.

Kedua nama tersebut yakni Panglima Laskar FPI Maman Suryadi selaku penanggung jawab keamanan acara dan Ketua Umum FPI Ustaz Sobri Lubis selaku penanggung jawab acara.

Aziz belum bisa memastikan posisi keduanya, sebab baik Sobri dan Maman belum bisa dihubungi.

Baca juga: 3 Tersangka Kasus Kerumunan Kemungkinan Tak Ditahan, Kuasa Hukum FPI: Tak Seperti Harapan Mereka

"Secepatnya akan kita kabari. Saya masih menunggu kabar dari mereka langsung nanti. Mungkin lebih cepatlah nanti, lebih cepat untuk diusahakan. Kita lagi masih komunikasi," kata Aziz di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (13/12/2020).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah meminta keduanya untuk kooperatif.

Baca juga: Tiga Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan Kemungkinan Tidak Ditahan, Ini Alasan Polisi

Berita Rekomendasi

"Kami juga mengharapkan yang dua lagi sampai dengan saat sekarang ini belum menyerahkan diri untuk segera menyerahkan diri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Jika tidak menyerahkan diri, Yusri menegaskan polisi akan menangkap keduanya.

"Secepatnya (menyerahkan diri)," ujarnya.

3 Tersangka menyerahkan diri

Yusri juga menegaskan Haris Ubaidillah, Ali bin Alwi Alatas, dan Habib Idrus sebelumnya menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.

"Ketiga orang tersebut dibawa bersama-sama dengan pengacaranya, menyerahkan diri pada Polda Metro tetap kita laksanakan dengan kegiatan protokol kesehatan," katanya.

Baca juga: Sehari Setelah Penahanan, Istri Rizieq Shihab Berencana Menjenguk di Polda Metro Jaya

Dikatakan Yusri, ketiganya juga telah menjalani tes swab antigen sebagai langkah antisipasi Covid-19.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas