Olly Apresiasi KPK Kawal Optimalisasi Pemanfaatan Aset
Olly menegaskan Pemerintah Provinsi (pemprov) Sulut mendukung penuh setiap upaya KPK dalam mencegah praktik korupsi.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengawal optimalisasi pemanfaatan aset Kementerian Sekretariat Negara (Kemsetneg) di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Menurut Olly, upaya tersebut merupakan wujud pencegahan korupsi yang dilakukan oleh KPK.
"Langkah KPK yang berhasil mengawal optimalisasi pemanfaatan aset Kemsetneg di kawasan TMII tentu layak diapresiasi. Ini bukti komitmen penuh KPK dalam pencegahan korupsi," kata Olly, di Jakarta, Senin (14/12/2020).
Sekadar diketahui, Olly turut menghadiri acara Penertiban dan Optimalisasi Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN), di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/12/2020).
Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Edhy Prabowo dan 4 Tersangka Suap Ekspor Benur
Kegiatan itu antara lain dihadiri Ketua KPK Firli Bahuri, Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Menteri Pemuda dan Olahraga, dan Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara.
Olly menegaskan Pemerintah Provinsi (pemprov) Sulut mendukung penuh setiap upaya KPK dalam mencegah praktik korupsi.
"Pemprov Sulut memastikan mendukung penuh pencegahan korupsi yang dilakukan KPK," ucap Olly.
Baca juga: Jaksa KPK Limpahkan Perkara Rachmat Yasin ke Pengadilan Tipikor Bandung
Kehadiran Olly dalam acara tersebut untuk menandatangani perjanjian pinjam pakai anjungan pemerintah daerah (pemda) di TMII kepada Kemsetneg.
Pemprov Kepulauan Riau, dan Nusa Tenggara Timur (NTT) juga ikut melakukan penandatanganan, sedangkan 30 pemda lainnya telah melakukan hal serupa.
"Kami berharap anjungan Sulut di TMII akan makin dikenal. Kantor penghubung dan jajaran merawat, khususnya soal kebersihan. Ciptakan sistem dalam pemeliharaan," harap Olly terkait anjungan Sulut di TMII.
Baca juga: KPK Eksekusi Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia ke Lapas Sukamiskin
Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya mengatakan, salah satu wujud upaya pencegahan korupsi adalah penertiban dan optimalisasi pemanfaatan BMN.
Dengan sistem yang baik, peluang untuk melakukan korupsi melalui manipulasi pengelolaan aset negara bisa ditutup.
"Ada empat aset milik negara yang kita bantu tertibkan, yaitu kawasan GBK senilai Rp347,8 Triliun, Kemayoran senilai Rp143 Triliun, TMII senilai Rp20,47 Triliun, dan Monas senilai Rp37 Triliun. Artinya, KPK bisa optimalkan uang negara dari penertiban empat aset tersebut sebesar total Rp548,2 Triliun," ujar Firli.
Sekretaris Kemsetneg Setya Utama memastikan bahwa pihaknya tetap menjaga akuntabilitas atau pertanggungjawaban pengelolaan BMN.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.