Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah Lihat Proses Rekonstruksi, Kompolnas Yakini Laskar FPI yang Menyerang Polisi

Rekonstruksi kali ini juga dihadiri Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto.

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in Setelah Lihat Proses Rekonstruksi, Kompolnas Yakini Laskar FPI yang Menyerang Polisi
istimewa
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian S Djajadi bersama Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto memberikan keterangan kepada wartawan seusai rekonstruksi, Senin (14/12/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menggelar rekonstruksi kasus penyerangan Laskar Front Pembela Islam (FPI) pada aparat di Tol Jakarta-Cikampek, Senin dini hari (14/12/2020).

Rekonstruksi kali ini juga dihadiri Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto.

Benny menyaksikan langsung proses rekonstruksi di empat TKP kasus penyerangan Laskar Front Pembela Islam (FPI) pada aparat di Tol Jakarta-Cikampek.

Baca juga: Alasan Polisi Tembak Laskar FPI dari Jarak Dekat: Mereka Coba Rebut Senjata Petugas saat Diamankan

Dalam keterangannya kepada wartawan pasca-rekonstruksi, Benny menyakini, enam anggota Laskar FPI yang melakukan penyerangan terhadap kepolisian sejak peristiwa tersebut terjadi.

"Saya saksikan dari awal sampai akhir, saya saksikan sendiri terjadi penyerangan. Yang aktif menyerang dari kelompok itu dari awal," kata Benny dalam jumpa pers usai rekonstruksi di Karawang, Jawa Barat.

Benny menyebut, proses rekonstruksi ini digelar secara transparan dan berdasarkan fakta. Sebab itu, menurutnya, dengan adanya reka adegan ini masyarakat bisa mengetahui kejadian yang sebenarnya.

"Ini kiranya menjadi pemahaman bersama apa yang sesungguhnya terjadi. Nanti teman-teman yang akan menyampakan ini ke publik," ujar Benny dalam keterangannya.

BERITA REKOMENDASI

Sementara itu dalam rekonstruksi dini hari tadi terungkap fakta lain bahwa Laskar FPI diminta menyerah oleh polisi di Rest Area Km 50 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

Baca juga: Dijaga Ketat, 240 Personel Polisi Amankan Rekonstruksi Penembakan 6 Anggota FPI

Fakta ini terungkap saat tim dari Bareskrim dan Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi di Rest Area Km 50 dekat exit area. Rekonstruksi di TKP 3 berlangsung Senin (14/12/2020) sekitar pukul 02.20 WIB.

Pada adegan 24, mobil Chevrolet abu-abu pelaku terhalang mobil Corolla saat hendak menuju exit area.

Saat berhenti itulah, mobil Avanza Silver petugas berhenti dekat exit area dan keluar mobil untuk langsung mengepung mobil pelaku.

Baca juga: Inilah Para Politisi yang Siap Jamin Penangguhan Penahanan Habib Rizieq

Di situ, polisi juga menemukan dua anggota FPI dalam keadaan terluka. Petugas pun sempat meminta bantuan via telepon kepada polisi lainnya.


Sementara itu, Kapolres Karawang AKBP Samtama Putra mengatakan, ada sekitar 240 personel yang dikerahkan untuk mengamankan jalannya rekonstruksi dan mensterilkan TKP.

"Tugas kita mengamakan rekonstruksi berjalan aman dan tertib," kata Rama saat apel di Mapolres Karawang, Minggu (13/12/2020).

Dia mengatakan, kegiatan rekonstruksi berlangsung di empat titik.

Komnas HAM tak bisa ikut

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku tidak bisa mengikuti rekonstruksi perkara penembakan 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek, Minggu (13/12/2020) malam.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengakui mendapat undangan untuk mengikuti rekonstruksi kasus tersebut.

Namun, ada tugas yang sedang dilakukan berkaitan dengan kasus ini.

"Saya dan tim sedang mengkonsolidasi temuan sementara penyelidikan dari berbagai sumber, termasuk hasil olah TKP pendalaman pertama yang kami lakukan selama 2 hari kemarin," kata Anam saat dikonfirmasi, Minggu (13/12/2020).

Baca juga: BREAKING NEWS: Polri Gelar Rekonstruksi Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI Malam Ini di Karawang

Pihaknya juga masih melakukan persiapan untuk melakukan klarifikasi kepada Polda Metro Jaya dan Jasa Marga.

Apa yang dilakukan Komnas HAM, dikatakan Anam, penting guna melihat kasus penembakan tersebut seobjektif mungkin.

Baca juga: Pernyataan Resmi Presiden Jokowi Tanggapi Meninggalnya 6 Orang Laskar FPI dan 4 Warga Sigi

"Puzel terangnya peristiwa semakin detail, kami dapatkan dan berharap semakin banyak yang diperoleh, semakin cepat terang," katanya.

"Harapan kami juga bagi masyarakat yang mengetahui peristiwa tersebut, dapat memberi keterangan ke Komnas HAM," lanjutnya Anam.

Polisi undang sejumlah lembaga

Diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri bersama jajaran Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi perkara terkait penembakan 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan ada beberapa lembaga yang diundang.

"Yang dihadirkan dalam proses rekonstruksi yaitu penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim, proses rekonstruksi bersifat terbuka dengan mengundang Komnas HAM, Kontras, Amnesti Internasional, dan Kompolnas," kata Andi saat dikonfirmasi, Minggu (13/12/2020).

Andi mengungkapkan, rencananya rekonstruksi itu sendiri akan dilakukan di wilayah Kabupaten Karawang, Minggu (13/12/2020) malam hingga Senin pagi.

Namun, Andi tidak merinci di titik mana saja rekonstruksi dilakukan.

Baca juga: Viral Foto Rizieq Shihab Jadi Imam Salat Magrib saat Pemeriksaan, Humas Polri: Kita Tetap Humanis

"Ada beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Karawang," katanya.

Diketahui, kasus penyerangan pengikut Muhammad Rizieq Shihab (MRS) kepada anggota kepolisian di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu kini dilimpahkan ke Mabes Polri.

Sebelumnya, perkara ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Kemarin Pak Kadiv Humas sudah menjelaskan di Mabes Polri, saya mempertegas lagi di sini bahwa sekarang ini perkaranya diambil ke Mabes," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/12/2020).

Baca juga: Kemungkinan 3 Tersangka Kasus Kerumunan Petamburan Tak Ditahan Seperti Rizieq Shihab, Ini Alasannya 

Yusri menjelaskan pelimpahan kasus ini Mabes Polri tak lepas dari lokasi perkara atau locus delicti yang bukan berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Diketahui, insiden bentrok polisi dengan pengikut Rizieq Shihab itu terjadi di daerah Karawang, Jawa Barat.

Karena itu, sejumlah pertanyaan terkait kasus ini termasuk dengan hasil autopsi enam pengikut MRS yang tewas dalam bentrokan itu kini menjadi ranah Mabes Polri.

"Locus delicti ada di daerah Karawang, wilayah hukum Polda Jawa Barat sehingga penanganannya itu sekarang dialihkan ke Mabes Polri," jelas Yusri.

FPI Bantah Punya Senjata Api

Sebelumnya, Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman menyebut pihaknya menjadi korban fitnah atas serangan yang melibatkan aparat polisi dengan sejumlah anggota FPI, Senin (7/12) dini hari.

Fitnah tersebut berkaitan dengan pernyataan polisi yang menyebut pihak FPI melakukan penyerangan terlebih dulu kepada aparat.

Polisi juga menyebut anggota FPI dalam bentrokan tersebut membawa sejumlah senjata tajam. "Fitnah, ini luar biasa fitnah bahwa laskar lebih dulu menyerang," kata Munarman, Senin (7/12/2020) pekan lalu

Munarman juga menyebut fitnah berkaitan kepemilikan senjata api. "Kalau betul cek nomor registernya. Pasti bukan punya kami. Karena kami gak punya akses senjata api dan gak mungkin membeli senjata gelap," ujar Munarman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas