Kemendikbud Beberkan Skema Program Jalur Cepat SMK-D2
Wikan menjelaskan melalui skema ini, siswa bakal mendapatkan pengalaman pembelajaran di sekolah, pendidikan tinggi, dan industri.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud Wikan Sakarinto mengatakan program Jalur Cepat SMK-D2 merupakan realisasi skema kolaborasi antara SMK, pendidikan tinggi vokasi, serta dunia usaha dan dunia industri (DUDI).
Wikan menjelaskan melalui skema ini, siswa bakal mendapatkan pengalaman pembelajaran di sekolah, pendidikan tinggi, dan industri.
"Skemanya, siswa menempuh enam semester di SMK dan tiga semester menjadi mahasiswa di level pendidikan tinggi. Jadi, pengalaman bekerja di industri akan lebih banyak,” jelas Wikan di Kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/12/2020).
Baca juga: Kemendikbud Luncurkan Dua Program untuk Perbesar Lulusan Vokasi Terserap DUDI
Menurut Wikan, perguruan tinggi vokasi yang dapat ikut andil bisa berupa politeknik, akademi komunitas, universitas, institut, dan sekolah tinggi yang memiliki program diploma dua (D2).
Dirinya mengatakan prinsip dasar program ini harus berbasis kebutuhan nyata dari DUDI, yakni lulusan dengan kompetensi.
"Ini menu yang kita susun dalam pengembangan pendidikan vokasi ke depan," kata Wikan.
Program ini, menurut Wikan, dapat mendorong peserta didik SMK bisa lebih cepat mendapatkan kompetensi yang lebih tinggi melalui mekanisme yang praktis.
Baca juga: Akses info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Penerima BSU Kemendikbud dan Cara Mencairkan BLT Guru Honorer
Selain itu, mendapatkan gelar atau level ijazah yang lebih tinggi.
Pada pelaksanaan tahap awal, tercatat ada 20 perguruan tinggi vokasi, lebih dari 80 SMK, dan 35 DUDI yang siap menjadi pionir dalam program ini.
Sementara itu, Wikan meminta program SMK-D2 Jalur Cepat harus mengimplementasikan konsep kurikulum Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka.
Kurikulum ini juga harus disusun bersama pihak industri dan calon pengguna lulusan, dengan penerapan minimal magang di DUDI selama minimal satu semester dan skema pembelajaran berbasis praktik kerja.
“Praktik kerja bisa berasal dari industri maupun masyarakat. Hasil pembelajarannya harus bermanfaat nyata bagi industri dan masyarakat,” kata Wikan.