Pesan Rizieq Shihab pada Munarman di Dalam Penjara Soal Tewasnya 6 Laskar FPI: Bongkar hingga Akar
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, menyampaikan pesan pada Sekretaris Umum FPI, Munarman, terkait kasus tewasnya enam Laskar FPI.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, menyampaikan pesan pada Sekretaris Umum FPI, Munarman, terkait kasus tewasnya enam Laskar FPI yang terjadi pada Senin (7/12/2020) lalu.
Dari balik sel penjara, Rizieq meminta agar kasus tersebut dibongkar hingga ke akar-akarnya.
Rizieq resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya sejak Sabtu (12/12/2020).
"Jangan berhenti berjuang. Harus terus dibongkar sampai ke akar-akarnya," ujar Munarman di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/12/2020), dikutip Tribunnews dari Kompas.com,
Menurut Rizieq Shihab, seperti yang disampaikan Munarman, pengawalan dilakukan agar enam Laskar FPI itu tidak mendapat kekerasan berulang.
Rizieq mengatakan apabila kasus tak diusut sampai ke akarnya, para korban akan menerima kekerasan berulang dan berlanjut meski telah tewas.
"Jangan sampai enam orang ini menerima apa yang disebut spiral kekerasan, apa itu?"
Baca juga: Jurnalis Edy Mulyadi Tak Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI
Baca juga: Berstatus Tersangka, Ketua Umum FPI Sobri Lubis Berencana Ajukan Praperadilan
Baca juga: Diperiksa Polisi, Ketua Umum FPI dan Panglima LPI Baru Ditanya 17 Pertanyaan Hingga Sore
"Spiral kekerasan itu adalah kekerasan yang berulang dan berlanjut terus menerus terhadap korban yang sudah dibunuh," tutur Munarman.
Terkait kondisi Rizieq di Rutan Polda Metro Jaya, Munarman mengungkapkan pemimpin FPI itu dalam keadaan sehat walafiat.
Ia menyebutkan Rizieq masih tetap gembira meski berada di balik jeruji besi.
"Alhamdulillah (Rizieq Shihab) sehat walafiat, tenang, beliau tetap gembira, tersenyum, dan bercanda," katanya.
Mengutip Kompas.com, Rizieq Shihab resmi ditahan sejak Sabtu (12/12/2020) kemarin setelah diperiksa selama 10 jam.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, mengatakan Rizieq mendapat 84 pertanyaan selama pemeriksaan yang dimulai pukul 11.30 hingga 22.00 WIB.
"Dalam pemeriksaan, penyidik memberikan 84 pertanyaan yang ditanyakan kepada tersangka MRS (Rizieq Shihab)," terang Argo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.