Wapres Nilai Perlu Sinergi Pemerintah-Swasta untuk Menimalisir Pencemaran Lingkungan Akibat Industri
Wapres Ma'ruf Amin sebut perlu sinergi antar pemerintah dan pelaku industri dalam meminimalisir kerusakan lingkungan dampak operasi industri.
Penulis: Reza Deni
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut perlu ada sinergi antara pemerintah dan pelaku industri dalam meminimalisir kerusakan lingkungan dan pencemaran akibat dampak kegiatan operasi industri.
Pasalnya, sejak pandemi Covid-19 melanda, upaya menjaga kelestarian dan kualitas lingkungan hidup kembali menjadi isu utama dalam diskusi global.
“Tugas saudara-saudara sebagai pelaku industri adalah mengikuti rambu-rambu dan standar yang telah ditetapkan. Sementara Pemerintah terus melakukan fungsinya untuk mengawal upaya membangun industri yang ramah lingkungan dan menjaga kesinambungan ekosistem alam,” kata Ma’ruf Amin dalam keterangan Setwapres, Senin (14/12/2020).
Baca juga: KLHK Beri Anugrah Proper Emas pada 32 Perusahaan Taat Pengelolaan Lingkungan
Wapres menekankan agar kegiatan industri yang dilakukan jangan hanya berfokus pada kepentingan saat ini saja, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya di masa depan.
“Sebab, kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga kelestarian alam, untuk diwariskan kepada anak-anak dan cucu-cucu kita, generasi penerus Indonesia," lanjutnya.
Ma'ruf turut menyampaikan apresiasinya atas capaian yang diraih PROPER di sisi penghematan biaya dari upaya perbaikan lingkungan, serta pengumpulan dana pengembangan masyarakat yang digunakan untuk merespon bencana pandemi ini.
“Penetapan kriteria penilaian baru tanggap darurat terhadap kebencanaan pada PROPER 2020 ini layak untuk menjadi contoh,” ujarnya.
Baca juga: KLHK di 2020 Beri 32 PROPER Emas, 2.038 Perusahaan Turunkan Emisi Karbon 131 Juta Ton
Selain itu, apresiasi juga diberikan Ma'ruf karena jumlah penerima peringkat Emas mengalami peningkatan dari periode sebelumnya, dan berharap prestasi yang telah dicapai perlu untuk ditingkatkan.
Namun demikian, Ma'ruf menyayangkan masih adanya perusahaan yang mendapatkan peringkat Merah dan Hitam.
“Saya mengingatkan agar perusahaan yang berperingkat Merah dan Hitam dapat menjadikan momen ini sebagai refleksi untuk mengejar ketertinggalan dalam upaya memenuhi standar lingkungan yang tertuang dalam berbagai peraturan pemerintah,” pungkasnya.
Adapun daftar 32 perusahaan peraih peringkat Emas sebagai berikut:
1. PT Pertamina EP Asset 1 – Rantau
2. PT Tirta Investama – Mambal
3. PT Indonesia Power Unit Pembangkitan Bali – Unit Pesanggrahan
4. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Regional IV Fuel Terminal Rewulu
5. PT Polytama Propindo
6. PT Bio Farma (Persero)
7. PT Pertamina EP Asset 3 – Tambun Field
8. PT Pertamina EP Asset 3 – Subang Field
9. PT Pertamina (Persero) Refinery Unit VI Kilang Balongan
10. PT Indonesia Power UPBJ Kamojang PLTP Kamojang Darajat
11. PT Pertamina Geothermal Energy Area Kamojang
12. Star Energy Geothermal (Wayang Windu) Ltd
13. Star Energy Geothermal Salak Ltd
14. PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul
15. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Regional IV Fuel Terminal Boyolali
16. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Regional IV Fuel Terminal Maos
17. PT Pertamina (Persero) Refinery Unit IV Kilang Cilacap
18. PT PLN (Persero) Pembangkit Tanjung Jati B Jepara
19. PT Pertamina Hulu Energi – West Madura Offshore
20. PT Pertamina Gas Area Jawa Bagian Timur
21. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Regional V Fuel Terminal Tj. Wangi
22. PT PJB Unit Pembangkitan Gresik
23. PT Adaro Indonesia
24. PT Badak NGL
25. PT Pupuk Kalimantan Timur
26. PT Kideco Jaya Agung
27. PT Kaltim Prima Coal
28. PT Sahabat Makmur Mewah
29. PT Bukit Asam, Tbk. Unit Pelabuhan Tarakan
30. PT Pertamina (Persero) Refinery Unit II Kilang Sei Pakning
31. JOB Pertamina Medco E&P Tomori Sulawesi
32. PT Pertamina Hulu Energi – Jambi Merang