Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KALEIDOSKOP 2020: 5 Pencarian 'Bagaimana Cara' Terpopuler di Google Tahun 2020

Google merilis hasil pencarian 'Bagaimana Cara' terpopuler sepanjang tahun 2020, mulai dari cara daftar UMKM hingga cara membuat Hand Sanitizer.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in KALEIDOSKOP 2020: 5 Pencarian 'Bagaimana Cara' Terpopuler di Google Tahun 2020
dreamstime.com
Ilustrasi Tahun 2020 - Berikut ini 5 hasil pencarian 'Bagaimana Cara' terpopuler sepanjang tahun 2020, mulai dari cara daftar UMKM hingga cara membuat Hand Sanitizer. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini daftar pencarian 'Bagaimana Cara' terpopuler di Google Tahun 2020.

Diketahui, Google telah merilis daftar hasil pencarian terbanyak sepanjang tahun 2020.

Daftar tersebut disusun dalam sebuah rangkuman "Year in Search".

Head of Consumer Apps Marketing Google Indonesia, Fida Heyder, mengatakan bahwa Year in Search 2020 ini sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena diwarnai dengan beragam tantangan.

“Year in Search menunjukkan bahwa di tahun 2020 adalah waktu yang penuh tantangan, perubahan, dan begitu banyak pertanyaan," ujar Heyder dalam keterangan tertulisnya, sebagaimana dikutip dari Infokomputer.grid.id.

Beragam tantangan yang menimbulkan pertanyaan tersebut lantas memicu orang untuk mencari aneka hal baru di Google.

Seperti tahun 2019, Year in Search 2020 menghadirkan sembilan kategori daftar pencarian yang paling populer.

Berita Rekomendasi

Satu di antaranya adalah kategori penelusuran 'Bagaimana Cara' yang paling banyak dicari oleh orang Indonesia, seperti "Cara Daftar UMKM", "Cara Menjadi YouTuber Pemula", hingga "Cara Membuat Hand Sanitizer".

Baca juga: KALEIDOSKOP 2020: Peristiwa Besar yang Terjadi di Bulan April, Musisi Glenn Fredly Meninggal Dunia

Baca juga: KALEIDOSKOP 2020: 5 Resep Paling Banyak Dicari Tahun 2020, Mulai dari Nastar hingga Pie Susu Teflon

Berikut 5 Pencarian 'Bagaimana Cara' Terpopuler di Google Tahun 2020:

1. Cara Daftar UMKM

Diwartakan Tribunnews.com, untuk masyarakat yang ingin mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta, terlebih dahulu harus mendaftarkan diri dengan cara mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Pada saat mendaftar, masyarakat harus membawa data-data yang dibutuhkan, mulai dari nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, beserta kartu tanda penduduk (KTP), alamat tempat tinggal, bidang usaha, hingga nomor telepon.

Berikut cara dan syarat untuk mendapatkan BLT UMKM program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), dikutip dari laman resmi Kementerian Koperasi UKM (Kemenkop UKM).

Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, antara lain:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas