Reshuffle Kabinet Jokowi: Menimbang Siapa yang Akan 'Buntung' dan yang Ngebet Masuk Istana?
Presiden pada saatnya akan mengumumkan apakah penunjukan Menteri KKP yang baru nantinya sekaligus reshufle atau tidak.
Editor: Choirul Arifin
"Tanggal 23 Desember jatuhnya Rabu Pon, neptunya 14 Lakuning Rembulan atau berikutnya 30 Desember Rabu Kliwon, neptunya 15 lakuning Srengenge (Matahari). Semua sama bagusnya," papar Jazilul.
"Hemat saya, Rabu Pon bagus, lebih adem ayem. Namun, itu mutlak kewenangan Presiden kapan hari yang tepat dan pengganti yang tepat pula," sambungnya.
Terlepas dari hal tersebut, Jazilul mengimbau semua pihak untuk bersabar, karena perombakan kabinet merupakan hal prerogatif dari Presiden.
"Issu tersebut (reshuffle) bisa jadi benar. Hemat saya, kita bersabar dan berdoa agar Presiden memutuskan yang terbaik dan diridhoi Allah SWT untuk kebaikan bersama," tutur Wakil Ketua MPR itu.
Menguatnya isu reshuffle muncul setelah KPK menetapkan tersangka Edhy Prabowo yang sebelumnya menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan, serta Juliari Peter Batubara yang menjabat Menteri Sosial.
Wasekjen DPP PPP Achmad Baidowi menilai, harus ada reshuffle kabinet.
"Memang tidak ada alasan lain, sudah dua pos menteri kosong. Saya rasa perlu reshufflle, harus, supaya pelayanan-pelayanan publik dan kerja kementerian tidak terganggu," kata Baidowi.
Terkait sosok yang pantas menjabat dua pos tersebut, Baidowi mengatakan hal itu hak prerogatif Presiden Jokowi.
Namun, ia menilai adanya dua menteri yang menjadi tersangka akan membuat Presiden Jokowi lebih selektif memilih calon menterinya.
"Terutama dalam hal integritas dan mungkin juga membuat aturan yang ketat terhadap lingkungan kerja di masing-masing kementerian," ucap Anggota Komisi VI DPR RI tersebut.
"Ada batasan-batasan tertentu mungkin yang bisa dilakukan supaya tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan," pungkas Baidowi.
Tiga Skenario Reshuffle
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menilai Presiden Joko Widodo memiliki tiga skenario reshuffle yang mungkin dilakukan untuk mengganti menteri yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pertama, pengganti dua menteri tetap diberikan ke Partai Gerinda dan PDI Perjuangan.
Baca juga: Relawan Nilai Sekarang Momentum yang Tepat Jokowi Lakukan Reshuffle Kabinet
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.