Ridwan Kamil Sebut Kerumunan Rizieq Shihab karena Pernyataan Mahfud MD: Beliau Harus Tanggung Jawab
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyebut kasus kerumunan massa Rizieq Shihab diawali dari pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD.
Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebut, kasus kerumunan massa Rizieq Shihab diawali dari pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD.
Pernyataan yang dimaksud yakni saat Mahfud MD mengizinkan adanya penjemputan Rizieq Shihab di bandara, Selasa (10/11/2020) lalu.
"Menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud yang mengatakan penjemputan HRS itu diizinkan,"ujarnya di Mapolda Jabar, Rabu (16/12/2020), dikutip dari YouTube Kompas TV.
Baca juga: Polisi Ciduk Ibu-ibu yang Sebut Polisi Dajal Tangkap Habib Rizieq
Ia berujar, pernyataan Mahfud MD tersebut menimbulkan salah tafsir.
Sehingga, menimbulkan persepsi adanya kebebasan PSBB di Jakarta, Jawa Barat, dan daerah lainnya.
"Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara 'selama tertib dan damai boleh', maka terjadi kerumunan yang luar biasa."
"Sehingga ada tafsir ini seolah-olah diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, di Jabar, dan lain sebagainya," ucapnya.
Baca juga: Polri Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Rizieq Shihab
Ridwan Kamil lalu meminta Mahfud MD untuk bertanggungjawab soal kekisruhan kasus kerumunan massa tersebut.
"Dalam Islam, adil itu adalah menempatkan sesuatu sesuai dengan tempatnya."
"Jadi beliau harus bertanggungjawab, tidak hanya kami kepala daeah yang dimintai klarifikasi."
"Jadi, semua punya peran yang perlu diklarifikasi," jelasnya.
Baca juga: Aksi di Istana Jumat Besok, PA 212- FPI-GNPF Ulama Tuntut Pembebasan Rizieq Shihab
Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Alasan Rizieq Shihab Hanya Mau Makanan Kiriman Keluarga
Pernyataan Mahfud MD
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Mahfud MD meminta aparat untuk tidak berindak berlebihan dan menangani pengamanan seperti biasa.
Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam video yang diunggah di Youtube Kemenko Polhukam RI, Senin (9/11/2020).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.