Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suryo Prabowo, Jenderal yang Kerap Kritik Jokowi Kini Masuk KKIP, Politisi PDIP: Kalau Saya Sih Malu

Menurut Hasanuddin, Suryo Prabowo adalah orang yang paling sering mengkritisi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pemerintah.

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in Suryo Prabowo, Jenderal yang Kerap Kritik Jokowi Kini Masuk KKIP, Politisi PDIP: Kalau Saya Sih Malu
Kolase TribunJateng/TribunVideo
Jokowi (kiri), Suryo Prabowo (kanan). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengangkatan Letjen (Purn) Suryo Prabowo sebagai Ketua Tim Pelaksana Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menuai prokontra.

Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menanggapi sinis pengangkatan Suryo Prabowo tersebut.

Menurut Hasanuddin, Suryo Prabowo adalah orang yang paling sering mengkritisi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pemerintah.

Baca juga: Suryo Prabowo Jadi Ketua Tim Pelaksana KKIP, TB Hasanuddin: Apa Tidak Malu ?

"Kalau saya pribadi, sebagai mantan perwira TNI saya malu menerima jabatan itu. Entahlah kalau beliau itu (Suryo Prabowo,red). Apalagi KKIP itu ketuanya adalah Presiden Jokowi," kata Hasanuddin kepada wartawan, Selasa (15/12/2020).

Hasanuddin menjelaskan, pengangkatan pejabat di lingkungan KKIP diatur dalam UU 16/2012 tentang Industri Pertahanan yang dilengkapi oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2013 tentang Organisasi, Tata Kerja, dan Sekretatiat KKIP.

Baca juga: Jubir Menhan: JS Prabowo Diharap Bisa Bantu Menhan Dorong Kemandirian Industri Pertahanan

Ia menambahkan, aturan mengenai posisi Sekretaris KKIP sesuai dengan UU 16/2012 diatur lebih lanjut dalam Perpres 59/2013.

Dalam Perpres tersebut Pasal 6 ayat (2) menjelaskan bahwa Sekretaris KKIP adalah Wakil Menteri Pertahanan atau yang ditunjuk oleh Ketua KKIP.

Berita Rekomendasi

Pepres 59 Tahun 2013 juga mengatur tentang jabatan Ketua Tim Pelaksana KKIP yang memiliki tugas dalam mengoordinasikan dan melaporkan pelaksanaan tugas bidang-bidang KKIP.

Pengangkatan dan pemberhentian Ketua Tim Pelaksana diatur di dalam Perpres tersebut pada Pasal 12 yang menjelaskan bahwa Ketua Harian (Menhan) mengangkat dan memberhentikan Ketua Tim Pelaksana KKIP.

"Pengangkatan Suryo Prabowo sah-sah saja sudah sesuai Undang-Undang. Jadi secara hukum dan aturan tak ada masalah," ucapnya.

"Tapi kalau dulu beliau kerap mengkritisi pemerintah dengan keras kemudian sekarang masuk KKIP, apa tidak malu? kalau saya sih, maaf kalau saya bakal menolak jabatan itu, ini menyangkut harga diri lah," katanya.

Diketahui Suryo Prabowo dilantik dilantik Menhan Prabowo Subianto menjadi Ketua Tim Pelaksana Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP).

Ia dilantik bersama sejumlah Pejabat Tim Pelaksana KKIP lainnya di antaranya Wakil Menteri Pertahanan Sakti Wahyu Trenggono sebagai Sekretaris KKIP, Laksma TNI Sri Yanto ST sebagai Kepala Sekretariat KKIP, Laksda TNI (Purn) Darwanto sebagai Ketua Bidang Perencanaan KKIP, Yono Reksoprojo sebagai Ketua Bidang Alih Tekonologi dan Offset KKIP dan Letjen TNI (Purn) Dr. Yoedi Swastanto sebagai Ketua Bidang Litbang dan Standarisasi KKIP.

Kemudian Alex Janangkih Sinaga sebagai Ketua Bidang Kerjasama dan Pemasaran KKIP dan Slamet Soedarsono sebagai Ketua Bidang Pendanaan dan Pembiayaan KKIP.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas