Masih Pandemi Covid-19, MUI Imbau FPI Tak Demo di Istana Minta Bebaskan Rizieq Shihab
FPI dan sejumlah kelompok akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (18/12/2020), menuntut pembebasan Rizieq Shihab.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Majelis Ulama Indonesia (DPP MUI) mengimbau Front Pembela Islam (FPI) tidak melakukan unjuk rasa di Istana Merdeka, Jakarta, di tengah pandemi Covid-19.
"Saya minta dengan sangat para pihak harus menahan diri dari kerumunan, karena demo tidak bisa menjaga diri dari kerumunan. Itu sangat berisiko terhadap penyebaran Covid-19," kata Sekjen DPP MUI Amirsyah Tambunan, Kamis (17/12/2020).
Diketahui, FPI dan sejumlah kelompok akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (18/12/2020), menuntut pembebasan Rizieq Shihab.
Menurut Amirsyah, FPI dapat melakukan cara lain untuk menyampaikan tuntutan terkait pembebasan Rizieq Shihab dan usut tuntas enam pengawal Rizieq yang meninggal dunia.
"Rencana aksi turun ke lapangan yang harus lebih beretika mengingat situasi pandemi dan Covid-19 semakin tinggi," kata Amirsyah.
Baca juga: Besok Demo di Istana Tuntut Pembebasan Rizieq Shihab, Politikus PKS Beberkan Solusi Terbaik
Ia pun menyarankan FPI mengirimkan tuntutannya melalui media sosial atau surat resmi kepada lembaga yang dituju, maupun bersilahturahmi dengan pihak tertentu tanpa mengabaikan protokol kesehatan.
"Dengan demikian dapat dilakukan secara aman (tanpa berkerumun)," ucapnya.
Imbauan Kapolda
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyoroti rencana aksi sejumlah ormas Islam di Istana Negara yang akan berlangsung Jumat (18/12/2020) besok.
Aksi tersebut diketahui bernama Aksi 1812 dan diwadahi oleh Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI.
Menurut Kapolda, berkaca pada peristiwa di Petamburan maka aksi di Istana Negara dikhawatirkan bakal menciptakan kerumunan dan potensi penyebaran Covid-19.
"Klaster Petamburan dan Tebet sudah membuktikan bahwa kerumunan sangat berbahaya," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Kamis (17/12/2020).
Baca juga: FPI dan PA 212 akan Gelar Aksi 1812 di Depan Istana, Polda Metro Jaya Tak Keluarkan Izin
Maka itulah, pihaknya bakal melaksanakan operasi kemanusiaan jika ada aksi yang mengakibatkan munculnya kerumunan.
"Keselamatan masyarakat menjadi hukum. tertinggi. Sudah ada UU kekarantinaan, kesehatan, wabah penyakit menular, ada perda, pergub, instruksi gubernur. Itu akan kita laksanakan dalam bentuk operasi kemanusiaan. Akan kita laksanakan 3 T (testing, tracing, treatment) sehingga kerumunan bisa dikendalikan," pungkasnya.