Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Rekaman Suara Laskar FPI, Munarman: Itu Hanya Satu Sequel

Bahasa rekaman suara terkait penyerangan Laskar FPI pada Polri, Sekretaris Umum FPI Munarman sebut rekaman itu hanya satu sequel.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Soal Rekaman Suara Laskar FPI, Munarman: Itu Hanya Satu Sequel
Tangkapan Layar Youtube Najwa Shihab
Sekretaris Umum FPI Munarman menghadiri acara Mata Najwa, Selasa (16/12/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman menyampaikan tanggapannya terkait rekaman suara Laskar FPI pada saat bentrok dengan Polri di Jalan Tol-Cikampek pada hari Senin (7/12) lalu.

Rekaman suara ini diduga Laskar FPI melakukan penyerangan terhadap Polri.

Munarman menuturkan rekaman suara yang beredar ini, hanya satu sequel dan ada peristiwa sebelumnya.

Hal itu ia sampaikan pada acara Mata Najwa di kanal Youtube Najwa Shihab, Rabu (17/12/2020).

Baca juga: Pesan Rizieq Shihab pada Munarman di Dalam Penjara Soal Tewasnya 6 Laskar FPI: Bongkar hingga Akar

Baca juga: Dari Balik Jeruji Besi, Rizieq Shihab Beri Pesan untuk Munarman Terkait Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI

"Itu hanya satu sequel, ada peristiwa pendahulunya."

"Dimana ada mobil si penguntit (Polisi) ini melakukan manuver masuk ke tengah rombongan Habib Rizieq, melakukan, katakanlah provokasi, mobilnya mepet," kata Munarman.

"Mobil pengawal (Laskar FPI) tentu saja berusaha menjauhkan itu, percakapan itu dalam rangka menjauhkan mobil itu (Polisi)," lanjutnya.

Berita Rekomendasi

Munarman menegaskan kembali rekaman itu berupa lanjutan dari peristiwa sebelumnya.

"Itu sequel, di tengah, setelah kejadian manuver-manuver," ujarnya.

Baca juga: Sempat Keliling Karawang, Begini Pengakuan Laskar FPI dalam Rombongan Rizieq Shihab soal Penembakan

Baca juga: Hari Ini, Komnas HAM Minta Keterangan Dokter Mabes Polri yang Autopsi Jenazah 6 Laskar FPI 

Terdengar, pada rekaman suara ini, salah satu Laskar FPI memerintah untuk menabrak mobil Polisi.

Sekretaris FPI ini menjelaskan, maksud perintah Laskar FPI ini untuk menabrak.

"Jadi artinya kalau dia (mobil Polisi) mau melakukan manuver lagi, terjadi tabrakan, ya tabrak saja," jelasnya.

Munarman menuturkan tugas yang diemban oleh Laskar FPI sebagai pengawal.

"Jadi, laskar itu hanya bertugas menjaga orientasi dan prioritas utama, adalah menyelamatkan ustadz, pimpinan FPI, guru-guru yang ada di FPI, itu standar kerjanya," kata Munarman.

Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI), Munarman usai menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019) malam. Munarman diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap pegiat media sosial sekaligus relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Tribunnews/Jeprima
Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI), Munarman usai menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019) malam. Munarman diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap pegiat media sosial sekaligus relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Sebelumnya, pada Konferensi Pers kepolisian pada Senin (7/12) menunjukan beberapa bukti, berupa senjata tajam, api, dan peluru yang diduga dimiliki oleh Laskar FPI.

Sekretaris FPI ini menegaskan tidak pernah ada kepemilikan senjata pada laskar, terkait insiden itu.

"Saya pernah dikawal laskar, saya lihat enggak pernah bawa apa-apa dia," jelasnya.

Munarman mengaku pihaknya sudah melakukan crosscheck pada laskar FPI lainnya.

Baca juga: Jawaban Hotman Kala Diminta Jadi Pengacara Rizieq Shihab: Saya Tidak Bisa karena Terlalu Sibuk

Baca juga: Tanggapan Mahfud MD Dimintai Tanggung Jawab oleh Ridwan Kamil Terkait Kerumunan Acara Rizieq Shihab

"Kita tidak tahu itu berasal dari mana, kan bisa dicross check, kita tanya laskar, ente bawa itu enggak, enggak katanya," ujarnya.

Ia juga menyampaikan senjata api yang diperlihatkan Polisi, berharga mahal sehingga Laskar FPI tidak mampu untuk membeli itu.

"Kemudian, pistol itu jenis mahal, menurut ahli senjata, minimal harga Rp 20 Juta, laskar kita enggak punya kemampuan membeli itu," kata Munarman.

"Kita lihat pelurunya itu, betul gak peluru itu sama untuk digunakan pistol jenis seperti itu," tambahnya.

Menurutnya, pihak FPI tidak bisa memiliki akses crosscheck jika penyelidikan kasus ini sepenuhnya ditangani Polisi.

"Itu nanti akan ketahuan, kalau itu dilakukan penyelidikan oleh pihak Komnas HAM."

"Kalau sepenuhnya penyelidikan itu dilakukan oleh pihak kepolisian, ya kita enggak punya akses untuk crosscheck," ujar Munarman.

(Tribunnews.com/Shella)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas