Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Toni RM Ungkap Fakta Baru Kasus Vina Cirebon, Ada 2 Ponsel di Jok Motor Eky Tapi Tak Dijadikan Bukti

Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengungkap fakta baru terkait kasus Vina Cirebon. Disebut ada dua ponsel di dalam jok sepedar motor milik Eky.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Toni RM Ungkap Fakta Baru Kasus Vina Cirebon, Ada 2 Ponsel di Jok Motor Eky Tapi Tak Dijadikan Bukti
Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
Praktisi hukum sekaligus Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM di kantor miliknya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Jumat (27/12/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengungkap fakta baru terkait kasus Vina Cirebon setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali atau PK tujuh terpidana ditolak.

Toni RM mengungkap ada dua ponsel yang ditemukan dalam jok sepeda motor Eky, kekasih Vina Cirebon.

Hal tersebut terungkap dari pengakuan Yuni, mantan istri Suroto.

Yuni mengaku pada malam kejadian sempat melihat dua buah ponsel yang berada di dalam jok motor Eky.

“Jadi setelah PK 7 terpidana Vina ditolak, muncul saksi atas nama Yuni. Dia itu mantan istrinya pak Suroto,” kata Toni RM saat ditemui di kantor miliknya di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Jumat (27/12/2024).

Suroto sendiri sebelumnya mengaku menjadi orang pertama yang menemukan Vina dan Eky di Jembatan Talun Cirebon 2016 silam.

Baca juga: Jeritan Hati Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon: Minta Keadilan ke Kapolri dan Presiden Prabowo

Pada saat kejadian 2016 lalu, Yuni dan mantan suaminya Suroto tengah berada di Polsek Talun.

Berita Rekomendasi

Kemudian mereka mendapat informasi ada kejadian kecelakaan lalu lintas, keduanya pun penasaran dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di Flyover Talun.

Tidak lama, disusul dua orang anggota Polsek Talun bernama Supardi dan Suja.

“Setelah dievakuasi, Pak Suroto ini menemukan ponsel warna putih di saku sebelah kanan celananya Eky, kemudian ponsel itu diserahkan ke pak Suja,” kata Toni RM.

Baca juga: Video Timsus Diklaim Punya Bukti untuk Memperkuat PK Kedua, Kebuntuan Kasus Vina Segera Berakhir?

Toni RM menjelaskan, keterangan Suroto tersebut juga tertuang dalam putusan pengadilan. 

Begitu pula keterangan Suja yang juga tertuang dalam putusan pengadilan dan berbunyi telah menerima ponsel dari Suroto.

Setelah itu, ada pula keterangan dari Wasnadi Otong yang merupakan ayah Vina bahwa dirinya mengambil ponsel milik almarhumah berwarna putih.

“Jadi ponsel yang ditemukan oleh Pak Suroto kemudian diserahkan kepada Pak Suja ini adalah ponselnya Vina. Karena berdasarkan keterangan Pak Suja, ponsel dari Pak Suroto itu warnanya putih, itu ponsel yang ditemukan di saku sebelah kanan celana Eky,” ujar dia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas