Dugaan Pungli Mahasiswi PPDS di Undip Semarang Mencapai Rp2 Miliar, Begini Tanggapan Kampus
Terjadi perputaran uang sebesar Rp2 miliar per semester dalam pusaran kasus pemerasan mahasiswi Program PPDS Anestesi Universitas Diponegoro
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Polda Jawa Tengah mengungkapkan terjadi perputaran uang sebesar Rp2 miliar per semester dalam pusaran kasus pemerasan mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang
Apa tanggapan Undip?
"Kami tidak mau bilang (informasi) itu benar atau tidak benar, kami takut salah. Misal ada nanti buktikan saja di pengadilan," kata Juru Bicara Undip, Khaerul Anwar ketika dikonfirmasi Tribunjateng.com, Sabtu (28/12/2024).
Baca juga: Polda Jateng Cekal 3 Tersangka Pemerasan Mahasiswi PPDS Undip ke Luar Negeri
Kasus pemerasan tersebut telah menyeret tiga tersangka meliputi pria berinisial TEN Ketua Program Studi (Prodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran UNDIP, SM (perempuan) staf administrasi di prodi Anestesiologi dan ZYA (perempuan) senior korban di program anestesi pada Selasa (24/12/2024) sore.
Dua tersangka merupakan dokter senior korban. Satu tersangka lainnya adalah staf administrasi di prodi tersebut.
Khaerul mengaku, ketiga tersangka kooperatif dalam mengikuti tahapan yang dilakukan oleh kepolisian.
"Mereka semua kooperatif untuk mengikuti prosedur hukum yang ada," terangnya.
Berkaitan dengan pencekalan, pihaknya mengungkapkan, belum menerima dokumen pencekalan tersebut. "Hal ini sudah kami konfirmasikan ke internal Undip. Kami juga baru tahu dari pemberitaan (media)," bebernya.
Perputaran Uang Rp2 miliar
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio menyebut terjadi perputaran uang sebesar Rp2 miliar per semester dalam pusaran kasus pemerasan mahasiswi dr Aulia mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Undip Semarang.
Baca juga: 3 Tersangka Pemerasan Dokter Aulia Belum Ditahan, Undip dan IDI Beri Bantuan Hukum untuk Tersangka
"Iya, ada perputaran uang per semester sekitar Rp2 miliar," jelasnya di Mapolda Jateng, Jumat (27/12/2024).
Menurut Dwi, besaran uang tersebut berdasarkan data yang tertulis yang menjadi barang bukti peristiwa tersebut. Adapun barang bukti yang berhasil disita sebesar Rp 97 juta.
"Uang itu sebagai dana operasional yang dipungut di luar ketentuan," katanya.
Cekal Tersangka
Polda Jawa Tengah mencekal tiga tersangka kasus pemerasan mahasiswi dr Aulia mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.