Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Dokter Aulia: Dugaan Pungli Rp2 Miliar, Jubir Undip Sebut Tunggu Pembuktian di Pengadilan

Undip enggan tanggapi dugaan pungli PPDS Anestesi senilai Rp2 miliar. Tiga tersangka kooperatif jalani proses hukum. Kasus terus diselidiki!

Editor: Suut Amdani
zoom-in Kasus Dokter Aulia: Dugaan Pungli Rp2 Miliar, Jubir Undip Sebut Tunggu Pembuktian di Pengadilan
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) dokter Aulia Risma Lestari dan (Kanan) Kaprodi Anestesi FK Undip Taufik Eko Nugroho yang menjadi tersangka kasus pemerasan. 

TRIBUNNEWS.COM - Universitas Diponegoro (Undip) Semarang memilih untuk tidak memberikan komentar terkait dugaan perputaran uang hingga miliaran rupiah dalam kasus dugaan pungutan liar yang melibatkan dr. Aulia Risma Lestari, seorang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi.

Polda Jawa Tengah sebelumnya mengungkap adanya dugaan perputaran dana sebesar Rp2 miliar dalam program pendidikan tersebut. Temuan ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio.

"Kami tidak mau bilang (informasi) itu benar atau tidak benar, kami takut salah. Misal ada nanti buktikan saja di pengadilan," ujar Juru Bicara Undip, Khaerul Anwar, ketika dikonfirmasi oleh Tribunjateng.com pada Sabtu (28/12/2024).

Tiga Tersangka Kasus Pungli PPDS

Kasus ini telah menyeret tiga tersangka, yakni TEN, Ketua Program Studi (Prodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran Undip; SM, staf administrasi di prodi yang sama; serta ZYA, senior korban di program PPDS Anestesi. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (24/12/2024) sore.

Dua dari tersangka merupakan dokter senior korban, sementara satu tersangka lainnya adalah staf administrasi di program tersebut.

Khaerul menyebut bahwa para tersangka bersikap kooperatif dalam proses hukum. "Mereka semua kooperatif untuk mengikuti prosedur hukum yang ada," ujarnya.

Mengenai pencekalan para tersangka, pihak Undip mengaku belum menerima dokumen resmi terkait hal tersebut. "Hal ini sudah kami konfirmasikan ke internal Undip. Kami juga baru tahu dari pemberitaan (media)," jelas Khaerul.

Berita Rekomendasi

Kasus ini kini tengah ditangani pihak kepolisian, dengan perhatian publik yang terus meningkat terhadap transparansi dan akuntabilitas di lembaga pendidikan tinggi.

Kronologi Kasus

Berikut ringkasan kasus dugaan pemerasan dan perundungan yang dialami oleh dr. Aulia Risma Lestari, seorang dokter yang sedang menempuh pendidikan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Universitas Diponegoro (Undip), hingga bunuh diri.

Latar Belakang: dr. Aulia ditemukan meninggal di kamar kosnya pada 15 Agustus 2024. Diduga ia bunuh diri karena tidak kuat menghadapi tekanan selama menjalani PPDS.

Ia sering dimintai uang, rokok, dan makanan oleh seniornya. Terdapat pula rekaman suara dr. Aulia yang menangis dan menceritakan ketidakkuatannya kepada ayahnya.

Laporan dan Investigasi: Ibu dr. Aulia melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Tengah pada September 2024. Setelah memeriksa 36 saksi, polisi menetapkan tiga tersangka:

Ketua Program Studi (Kaprodi) Anestesiologi, yang dianggap bertanggung jawab karena membiarkan praktik yang tidak pantas terjadi.

Bagian keuangan, yang bertugas mengumpulkan uang dari mahasiswa PPDS.
Seorang senior dr. Aulia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas