Toni RM Ungkap Fakta Baru Kasus Vina Cirebon, Ada 2 Ponsel di Jok Motor Eky Tapi Tak Dijadikan Bukti
Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengungkap fakta baru terkait kasus Vina Cirebon. Disebut ada dua ponsel di dalam jok sepedar motor milik Eky.
Editor: Adi Suhendi
Toni RM menyampaikan, hanya saja, ponsel itu tidak dibuka.
Ia sendiri penasaran dan tidak mengetahui kenapa riwayat percakapan dalam ponsel itu tidak dibuka.
Toni RM sendiri juga tidak mengetahui alasannya.
Selain itu, ada dua ponsel berwarna hitam yang ditemukan di dalam jok sepeda motor Eki, pacar dari Vina Cirebon.
Keberadaan ponsel tersebut diungkap Yuni, mantan istri Suroto.
Yuni pada saat kejadian mengaku melihat motor milik Eky ketika dibawa ke Polsek Talun, kemudian saat dibuka joknya, ia melihat ada 2 unit ponsel warna hitam di dalam jok motor.
“Tapi dua ponsel itu tidak disita dan tidak jadi barang bukti di persidangan, dari mana saya mengatakan itu? Ini terkonfirmasi dari kesaksian Rudiana,” kata Toni RM.
Toni RM mengatakan, Rudiana menerangkan ia tak mengenali salah satu pun dari 6 ponsel yang dijadikan barang bukti di persidangan.
Meski menurut pengakuan Yuni, ia melihat ada 2 ponsel di jok motor milik Eky.
Toni RM mengatakan, Rudiana dalam hal ini hanya mengenali barang bukti milik anaknya Eky hanya berupa helm, sweeter biru dongker, motor, kaos hitam, celana pendek coklat, celana jeans biru, sepasang sepatu biru, dan sepasang kaos kaki hitam.
“Jadi tidak ada keterangan Rudiana mengenali dua ponsel yang ditemukan di dalam jok motor Eky, itu tidak ada. Sehingga saya menyimpulkan 2 ponsel yang ditemukan dan disaksikan oleh Ibu Yuni ini diduga disembunyikan,” ujar dia.
Toni RM mencurigai ada beberapa kemungkinan kenapa ponsel itu tidak dimunculkan sebagai barang bukti.
Kecurigaan pertama, mungkin saja karena riwayat percakapan di dalamnya tidak mengungkapkan apapun yang penting.
Kedua, andai saja dibuka, lanjut Toni RM, keterangan di dalamnya bisa saja memperterang kasus Vina Cirebon yang saat ini jadi sorotan apabila hal tersebut memang pembunuhan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.