Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Dokter Polri yang Mengautopsi Jenazah 6 Laskar FPI Bungkam Usai Beri Keterangan ke Komnas HAM

Tim dokter dari kepolisian yang mengautopsi jenazah enam Laskar FPI enggan menjawab pertanyaan wartawan

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Tim Dokter Polri yang Mengautopsi Jenazah 6 Laskar FPI Bungkam Usai Beri Keterangan ke Komnas HAM
KOMPAS.COM/FARIDA
Ilustrasi: Satu dari 58 adegan rekontruksi FPI di rest area tol Jakarta-Cikampek Km 50, Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim dokter dari kepolisian yang mengautopsi jenazah enam Laskar FPI enggan menjawab pertanyaan wartawan setelah memberikan keterangan kepada Komnas HAM RI di kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Kamis (17/12/2020).

Dikejar wartawan, mereka tampak terburu-buru keluar dari gedung menuju tempat parkir sebelum masuk ke mobil dan pergi.

Sejumlah pertanyaan yang dilontarkan awak media tidak dijawab.

Mereka keluar secara bersama-sama pada pukul 14.05 WIB setelah sebelumnya rombongan tim dokter Mabes Polri tersebut tiba di kantor Komnas HAM RI pukul 10.50 WIB.

Baca juga: Kontras Tak Hadiri Rekonstruksi Penembakan yang Berujung Tewasnya 6 Laskar FPI, Ini Alasannya!

Rombongan tim dokter berpakaian sipil tersebut berjumlah lima orang.

Sebelumnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menjadwalkan meminta keterangan dokter dari Mabes Polri yang melakukan autopsi terhadap jenazah enam laskar FPI yang tewas di Tol Jakarta Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.

Berita Rekomendasi

Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Penyelidikan M Choirul Anam mengatakan rencananya permintaan keterangan tersebut akan dilakukan pada hari ini Kamis (17/12/2020) pukul 10.00 WIB di Kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat.

Baca juga: 6 Laskar FPI yang Tewas Dijadikan Tersangka saat Rekonstruksi, Turut Seret Investigasi Wartawan

"Jam 10," kata Anam ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (16/12/2020).

Diberitakan sebelumnya Tim Penyelidikan Komnas HAM RI, telah melayangkan surat panggilan kepada Kabareskrim Polri untuk meminta keterangan tambahan terkait proses autopsi, Rabu (16/12/2020).

Komisioner Komnas HAM sekaligus ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan pemanggilan tersebut ditujukan kepada dokter yang melakukan autopsi terhadap enam jenazah Laskar FPI yang tewas pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu di Tol Jakarta Cikampek.

"Pemanggilan ini ditujukan kepada dokter yang melakukan autopsi jenazah enam orang," kata Anam ketika dikonfirmasi pada Rabu (16/12/2020).

Baca juga: Soal Rekaman Suara Laskar FPI, Munarman: Itu Hanya Satu Sequel

Anam mengatakan penting bagi Tim untuk mendapatkan keterangan tambahan guna pendalam baik prosedur, proses dan substansi autopsi yang dilakukan.

"Keterangan sebelumnya telah diberikan pada waktu pemeriksaan Kapolda Metro Jaya dan Reskrim Mabes Polri. Kami berharap komitmen keterbukaan yang telah disampaikan terimplementasi dengan baik," kata Anam.

Terakhir, Anam mengucapkan terima kasih kepada semua pihak khususnya masyarakat yang telah memberikan keterangan dan informasi atas peristiwa tersebut.

"Kami berharap kepada masyarakat yang mengetahui atau memilki informasi atas peristiwa dapat memberikannya kepada Tim Penyelidikan Komnas HAM RI," kata Anam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas