Pejabat KLHK Harus Jadi Sosok Kuat dan Tahan Banting
Sebagai Inspektur Jenderal harus mampu menjaga dan meningkatkan Indeks Integritas Kementerian LHK menjadi lebih baik. Jangan berikan ruang untuk kolus
Editor: Johnson Simanjuntak
Karena itu lanjut Laksmi, maka semua langkah dan kebijakan birokrasi harus dilakukan secara cepat dan tepat serta terukur, efektif, dan semua harus dikoreksi demi tercapainya tujuan dengan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat banyak.
“Jadi, ketika aparat pengendalian internal diperbaiki, maka wajib pengawas internal itu berubah. Dengan demikian misi besar pengawasan internal yakni mendukung birokrasi KLHK seefektif mungkin,” tandas Laksmi.
Laksmi yang menyelesaikan pendidikan S1-nya di ITB Bandung Jurusan Planologi dan kemudian melanjutkan Master ke Massachusetts Institute of Technology (MIT), AS, 1998 dengan konsentrasi perencanan kota dan wilayah ini menyatakan bentuk pengawasan saat ini bukan seperti dulu, hanya “watchdog” saja melainkan kita harus sering menginformaskan atau mengingatkan sesuatu dari awal atau “earli warning system”.
“Kita pun harus melakukan pendekatan secara komprehensif baik untuk sumber daya manusia (SDM), manajemen resiko, serta bagaiman mencegah kerugian dari awal,” kata Laksmi.
Dia menambahkan bahwa dirinya sangat senang karena berada dalam situasi proses transformasi birokrasi pemerintahan kita yang makin modern dan di KLHK sendiri, di bawah Menteri LHK Siti Nurbaya banyak melakukan perubahan besar dan mendasar. Banyak yang sudah berhasil dan dirasakan manfaatnya, dan masih sebagian yang dalam proses , sebab kerja birokrasi tidak semuanya dapat dirasakan langsung, butuh proses panjang.
“Ibu Menteri Siti Nurbaya telah bekerja secara sistematis dan terukur untuk mewujudkan itu,” tambahnya.
Adapun Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I) yang dilantik dan diambil sumpahnya yaitu Inspektur Jenderal KLHK Laksmi Wijayanti, dan lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) yaitu Direktur Konservasi Tanah dan Air, Muhammad Zainal Arifin; Direktur Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung, Tuti Herawati; Direktur Pengendalian Kerusakan Perairan Darat, Sri Handayaningsih; Inspektur Wilayah IV, Ade Tri Ajikusumah; dan Inspektur Investigasi, Ardyanto Nugroho.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.