Peta Bisnis Media Berubah Seiring Perkembangan Teknologi Internet
di masa lalu, media bisa mengendalikan kegiatan dan bisnisnya dari hulu ke hilir, dari produksi konten sampai distribusinya.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyatakan, peta bisnis media dewasa ini berubah drastis seiring perkembangan teknologi internet.
Sedangkan di masa lalu, media bisa mengendalikan kegiatan dan bisnisnya dari hulu ke hilir, dari produksi konten sampai distribusinya.
Saat ini distribusi konten yang diproduksi media juga dilakukan platform-platform online yang kebanyakan dikuasai pemain global yang memiliki kekuatan kapital lebih kuat.
"Alhasil media-media di tanah air yang memproduksi konten mendapat kompetitor baru dari pemain global besar," ujar Ketua AMSI Wenseslaus Manggut melalui siaran pers, Sabtu (19/12/2020).
Adapun masalahnya, persaingan menjadi tidak seimbang karena ada perbedaan kebijakan yang mengikat media-media dan platform digital.
Dari sisi perpajakan saja misalnya, perusahaan media dikenai pajak sementara platform-platform digital global belum dikenakan pajak penghasilan.
Baca juga: Jokowi Ajak Kader PPP Tangkal Hoaks dan Ujaran Kebencian di Media Sosial
"Platform digital mendistribusikan konten-konten yang bersaing dengan konten yang kami produksi, dan dengan adanya perbedaan beban pajak, maka dari sisi penawaran harga saja media akan berat bersaing," katanya
Di luar soal bisnis, lanjut Wenseslaus, ada bahaya lain dari fenomena digitalisasi jurnalisme ini yakni ancaman merosotnya kualitas berita karena konten jurnalistik tereduksi hanya menjadi komoditas atau jualan saja.
"Berita-berita penting jadi kalah bersaing dengan berita-berita tidak penting yang pembacanya tinggi. Berita bisa asal-asalan saja yang penting banyak yang baca," tuturnya.
Sementara, Wakil Pemimpin Redaksi Kompas Tri Agung Kristanto menambahkan, tren disrupsi media saat ini sudah mulai terasa sejak 10 tahun terakhir.
Pemerintah dinilainya perlu mendukung, namun tetap harus mengikuti perkembangan dari teknologi internet di dunia.
"Jangan kita sudah mengatur secara rigid, ternyata tren di luar sudah berubah lagi," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.