Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Simak Cara Cek BLT UMKM Melalui Eform.bri.co.id/bpum Berikut ini, Gunakan Nomor KTP untuk Login

Klik eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek status BLT UMKM atau BPUM secara online, gunakan nomer KTP untuk login, simak langkah-langkah berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Simak Cara Cek BLT UMKM Melalui Eform.bri.co.id/bpum Berikut ini, Gunakan Nomor KTP untuk Login
Tangkap layar bri.co.id
Halaman eform.bri.co.id/bpum - Untuk mengecek status BLT UMKM atau BPUM secara online buka laman eform.bri.co.id/bpum, gunakan nomer KTP untuk login, simak langkah-langkah berikut ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Akses eform.bri.co.id/bpum, untuk mengecek bantuan langsung tunai UMKM.

Pemerintah memberikan bantuan melalui program BPUM kepada para pelaku UMKM, bertujuan untuk mengatasi permasalahan di tengah pandemi Covid-19.

Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) hanya diberikan khusus kepada para pelaku usaha kecil.

Pelaku UMKM yang sudah sesuai syarat, berhak menerima bantuan BPUM sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah.

Masyarakat dapat mengajukan usahanya terlebih dahulu kepada Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Setelah sesuai syarat, nantinya para pelaku UMKM akan terdaftar menjadi calon penerima BPUM.

Dikutip dari Kompas.com, hingga saat ini, penerima BLT UMKM atau BPUM telah melonjak melampaui target 12 juta pelaku UMKM.

Berita Rekomendasi

Karena tingginya peminat BPUM, maka Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki, berupaya mengusulkan kepada Komite PEN agar BLT UMKM untuk melakukan perpanjangan masa bantuan hingga tahun depan.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memutuskan untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2020 sebesar 8,51 persen.
Kompas.com/Totok Wijayanto
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memutuskan untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2020 sebesar 8,51 persen. (Kompas.com/Totok Wijayanto)

BPUM nantinya akan disalurkan melalui nomor rekening yang bersangkutan secara bertahap.

Apabila pelaku usaha mikro belum memiliki nomor rekening maka dapat dibuatkan rekening saat pencairan oleh bank penyalur, yakni BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.

Para calon penerima bantuan dapat mengecek apakah pihaknya mendapatkan bantuan atau tidak melalui salah satu bank penyalur, yaitu BRI.

BRI selaku bank penyalur BPUM akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

Para calon penerima dapat dengan mudah mengecek dana BPUM melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum.

Para calon penerima mengakses laman bri.co.id, dengan memasukkan nomor KTP beserta kode verifikasinya.

Baca juga: Penyaluran Sudah 100 Persen, Ini Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum

Baca juga: KLIK https://eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM, Dana Sudah 100% Disalurkan

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas