YLKI: Kebijakan Penanganan Covid-19 Pemerintah Khusus Libur Natal, Tahun Baru Terkesan Belum Jelas
Menurut Ketua Umum YLKI Tulus Abadi, kebijakan pemerintah terkait penangan Covid-19 khususnya libur Natal dan Tahun baru terkesan belum jelas.
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai kebijakan penanganan Covid-19 pemerintah, masih terkesan belum jelas.
Menurut Ketua Umum YLKI Tulus Abadi, kebijakan pemerintah terkait penangan Covid-19 khususnya pada periode libur Natal dan Tahun baru terkesan belum jelas.
Kebijakan yang masih naik turun ini, lanjut Tulus, membuat Indonesia menjadi negara dengan rating nomor satu di Asia Tenggara terkait banyaknya kasus Covid-19.
Baca juga: Penambahan 7.751 Kasus pada 19 Desember, Total Konfirmasi Positif Covid-19 Jadi 657 Ribu Orang
Tulus juga menyoroti kebijakan Rapid Test Antigen yang saat ini menjadi syarat untuk melakukan perjalanan menggunakan pesawat.
Menurutnya, dengan kebijakan ini berpotensi adanya antrean panjang di bandara karena Rapid Test Antigen ini.
"Selain itu, kebijakan tersebut juga merugikan berbagai pihak mulai dari masyarakat dan juga swasta. Saat ini banyak yang melakukan refund tiket, dan itu menjadi masalah besar bagi para pebisnis swasta," kata Tulus dalam diskusi online Forwahub, Sabtu (19/12/2020).
Baca juga: Antisipasi Kepadatan Penumpang Pesawat, Angkasa Pura II Siapkan Layanan Pre-order Tes Covid-19
Ia juga menjelaskan, para pelaku bisnis travel hingga hotel terdampak kebijakan tersebut akibat masyarakat yang membatalkan perjalanannya.
"Sekitar Rp 300 miliar total refund yang harus dikembalikan kepada pembeli tiket, dan ini menimbulkan masalah baru," ucap Tulus.
Pada dasarnya, lanjut Tulus, protokol kesehatan di bandara dan pesawat sudah bagus dan bahkan di SCP sudah dipasangi sinar UV untuk membunuh bakteri serta virus pada barang bawaan penumpang.
Selain itu dengan teknologi di dalam pesawat juga menjamin para penumpang dalam keadaan sehat.
Ditambah lagi adanya pembatasan penumpang, sehingga kontak dengan orang lain pun terhindarkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.