LOGIN pip.kemdikbud.go.id, Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar, Siswa Dapat Rp 1 Juta!
Cara cek penerima Program Indonesia Pintar lewat login pip.kemdikbud.go.id, dapat disimak dalam artikel berikut ini.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Whiesa Daniswara
![LOGIN pip.kemdikbud.go.id, Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar, Siswa Dapat Rp 1 Juta!](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/cara-mengecek-penerima-pip.jpg)
- Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1 juta/tahun
Masyarakat dapat mengecek apakah namanya termasuk dalam daftar penerima bantuan Program Indonesia Pintar lewat laman pip.kemdikbud.go.id.
Anda hanya perlu menyiapkan beberapa informasi dasar seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), nama ibu kandung, dan tanggal lahir.
![Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI memberikan bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP), tabungan Simpel (simpanan pelajar), dan perlengkapan sekolah, kepada Muhammad Rais, siswa SDN 047 Balonggede, Kota Bandung,.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kementerian-pendidikan-dan-kebudayaan-kemendikbud-ri-memberikan-bantuan.jpg)
Berikut cara mengecek penerima Program Indonesia Pintar lewat situs pip.kemdikbud.go.id:
- Akses dan login ke situs pip.kemdikbud.go.id atau klik link di sini.
- Masukkan data NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung
- Klik Cek Data
Jika kita termasuk dalam salah satu penerima PIP, bagaimana cara mencairkan dana bantuan PIP?
Dikutip dari jendela.kemdikbud.go.id, proses pencairan atau pengambilan dana PIP dapat dilakukan apabila pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur terdekat yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Pengambilan dana PIP juga dapat dilakukan perorangan langsung maupun secara kolektif.
Khusus pengambilan dana PIP kolektif dapat dilakukan jika berada di wilayah yang sulit untuk mengakses bank penyalur.
Kriteria wilayah sulit meliputi tidak adanya kantor bank di kecamatan dan atau biaya transpor lebih besar dari bantuan yang akan diterima.
Pengambilan secara kolektif ini dapat dikuasakan kepada kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga.
Adapun bank penyalur yang mencairkan dana PIP di antaranya Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.