Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Agama Fachrul Razi Jadikan Habib Luthfi bin Yahya Sebagai Penasihat

Fachrul Razi mengangkat Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya sebagai penasihat dalam pelaksanaan tugasnya memimpin Kementerian Agama.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Menteri Agama Fachrul Razi Jadikan Habib Luthfi bin Yahya Sebagai Penasihat
KOMPAS.com/ARI HIMAWAN
Menteri Agama Fachrul Razi sempat bertemu dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Habib Luthfi bin Ali bin Yahya di Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis (19/12/2019). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi menjadikan Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya sebagai penasihat dalam pelaksanaan tugasnya memimpin Kementerian Agama.

"Menag telah meminta dan menjadikan Habib Luthfi sebagai penasihat guna memberi masukan strategis dalam memimpin Kementerian Agama," ujar Staf Khusus Menteri Agama Kevin Haikal melalui keterangan tertulis, Minggu (20/12/2020).

Menurut Kevin, Fachrul mengharapkan arahan dan masukan dari ulama dalam melaksanakan tugas meningkatkan kualitas kehidupan dan kerukunan umat beragama.

Baca juga: Rutin Tes Swab, Kementerian Agama Bantah Fachrul Razi Kembali Positif Covid-19

Habib Luthfi dinilai sebagai sosok ulama kharismatis yang selalu bicara tentang persatuan dan kesatuan NKRI.

"Kehadiran Habib Luthfi sebagai penasihat diharapkan dapat memberikan nasihat dan masukan kepada Menag dalam upaya mewujudkan kemaslahatan kehidupan beragama di Indonesia," ucap Kevin.

Baca juga: Menag Fachrul Razi Dorong Tokoh Agama Jadi Arus Utama Moderasi Beragama

Seperti diketahui, Habib Luthfi adalah Rais ‘Aam Idaroh Aliyah Jam'iyyah Ahlith Thariqah Al Mu'tabarah An Nahdliyyah (JATMAN) periode 2017 - 2022.

Berita Rekomendasi

Habib Luthfi saat ini juga dipercaya Presiden Joko Widodo sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) masa jabatan 2019-2024.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas