Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siapkan NISN, Cek Penerima Dana PIP 2020 untuk Siswa SD/SMP/SMA/SMK, Ini Cara Mencairkannya

Siapkan NISN-mu untuk cek penerima dana Program Indonesia Pintar atau PIP 2020 di pip.kemdikbud.go.id.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Siapkan NISN, Cek Penerima Dana PIP 2020 untuk Siswa SD/SMP/SMA/SMK, Ini Cara Mencairkannya
pip.kemdikbud.go.id
Siapkan NISN-mu untuk cek penerima dana Program Indonesia Pintar atau PIP 2020 di pip.kemdikbud.go.id. Siswa SMA sederajat mendapat bantuan Rp 1 juta/tahun. 

TRIBUNNEWS.COM - Siapkan NISN agar dapat mengakses pip.kemdikbud.go.id.

Akses pip.kemdikbud.go.id untuk cek penerima dana PIP 2020.

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program penyaluran dana dari pemerintah untuk anak-anak usia sekolah.

Dana PIP ditujukan untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

Sasaran utama PIP ditujukan kepada siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Adapun KIP adalah kartu yang diberikan pemerintah sebagai penanda/identitas penerima bantuan pendidikan PIP.

Kartu ini memberi jaminan dan kepastian anak-anak usia sekolah terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan.

Berita Rekomendasi

Setiap anak penerima bantuan pendidikan PIP hanya berhak mendapatkan satu KIP.

Baca juga: Login pip.kemendikbud.go.id untuk Cek Penerima Dana PIP 2020 Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK

Sasaran Utama PIP adalah:

- Peserta didik pemegang KIP.

- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus.

- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Besaran Dana PIP

1. Siswa SD/MI/Paket A : Rp 450.000/tahun

2. Siswa SMP/MTs/Paket B: Rp 750.000/tahun

3. Siswa SMA/SMK/MA/Paket C: Rp 1.000.000/tahun

Baca juga: LOGIN pip.kemdikbud.go.id, Berikut Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar dan Cara Mencairkannya

Bagaimana jika siswa belum mempunyai KIP?

Siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat.

Apabila tidak mempunyai KKS, orang tua siswa dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu atau SKTM dari RT atau RW dan Kelurahan atau Desa terlebih dulu.

Bagaimana jika KIP hilang/rusak?

Jika KIP hilang/rusak, pemilik kartu dapat menghubungi kontak pengaduan PIP di laman pengaduanpip.kemdikbud.go.id atau klik di sini.

Ikuti petunjuk yang ada dengan memberitahukan nomor KIP dan menyertakan identitas diri.

Cara Cek Penerima PIP

- Buka laman pip.kemdikbud.go.id atau klik di sini.

- Masukkan NISN, tanggal lahir dan nama ibu kandung di kolom yang telah disediakan.

- Klik Cek Data.

- Akan tertera nama siswa, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur apabila kamu menerima dana PIP.

Apabila tidak terdaftar sebagai penerima, akan muncul pemberitahuan warna merah bertuliskan "Siswa bukan penerima PIP".

Baca juga: Cek Penerima Program Indonesia Pintar di pip.kemdikbud.go.id, Bantuan untuk Siswa SD, SMP & SMA

Bagaimana Cara Mencairkan Dana PIP?

Dikutip dari Tribunnews, khusus pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orang tua/wali/guru saat mendatangi bank untuk mencairkan dana tersebut.

Selanjutnya, pemegang KIP melakukan aktivasi rekening apabila akan menggunakan tabungan kemudian menandatangani bukti penerimaan dana dan menerima dana PIP tersebut.

Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI.

Pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Pengambilan dana juga dapat dilakukan secara kolektif dengan dikuasakan kepada kepala sekolah, ketua lembaga, bendahara sekolah, atau bendahara lembaga.

Nantinya, dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.

(Tribunnews.com/Widya/Fajar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas