Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Kabar BLT Subsidi Gaji Karyawan Diperpanjang hingga 2021, Ini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah

Menaker Ida Fauziyah memberikan klarifikasi soal kabar BLT Subsidi Gaji yang diperpanjang hingga 2021.

Editor: Listusista Anggeng Rasmi
zoom-in Soal Kabar BLT Subsidi Gaji Karyawan Diperpanjang hingga 2021, Ini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah
Humas Kemnaker
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah memberikan klarifikasi soal kabar BLT Subsidi Gaji yang diperpanjang hingga 2021.

Diungkapkan Ida Fauziyah, BLT Subsidi Gaji untuk karyawan terkait diperpanjang atau tidaknya masih dalam pembahasan.

Saat ini dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat Komite PEN.

Kendati demikian, Ida Fauziyah menjelaskan pihaknya siap mendukung program subsidi gaji jika memang nantinya akan diperpanjang hingga 2021.

Terdapat beberapa update terbaru mengenai BLT untuk karyawan swasta.

Baca juga: CEK Nama Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Desember 2020, Klik https://eform.bri.co.id/bpum, Siapkan KTP

Baca juga: Belum Dapat BLT Rp 600.000? Berikut Cara Lengkap Cek Apakah Kamu Penerima Subsidi Gaji Atau Bukan

Ilustrasi pekerja swasta dapat BLT Rp 600 ribu dari pemerintah
Ilustrasi pekerja swasta dapat BLT Rp 600 ribu dari pemerintah (Shutterstock, Kompas.com)

Dikutip dari Tribunnews dalam artikel 'Apakah Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta akan Diperpanjang hingga 2021? Ini Penjelasan dari Menaker', berikut ulasannya:

1. Tahap diskusi

BERITA REKOMENDASI

Diperpanjang atau tidaknya BLT karyawan hingga tahun 2021 masih dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat Komite PEN.

"Terkait kebijakan BSU di tahun 2021, saat ini masih dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat Komite PEN." ujar Ida Fauziyah, Rabu (16/12/2020).

2. Kemnaker siap mendukung

HALAMAN SELANJUTNYA =========>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas