Bareskrim Jadwalkan Periksa Keluarga 6 Laskar FPI yang Tewas dalam Insiden Tol Japek Hari Ini
Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap 6 keluarga laskar FPI yang tewas dalam insiden di Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap 6 keluarga laskar FPI yang tewas dalam insiden di Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian jajadi mengatakan penyidik telah menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan kepada keluarga 6 laskar FPI, Senin (21/12/2020) pagi.
"Kalau ini tetap jadwal pemeriksaannya pukul 10.00 WIB," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (21/12/2020).
Pemanggilan ini merupakan undangan kedua kepada pihak 6 keluarga laskar FPI yang tewas.
Namun demikian, penyidik juga masih belum mengetahui apakah saksi akan memenuhi panggilan tersebut hari ini atau tidak.
Baca juga: Hari Ini, Keluarga 6 Laskar FPI yang Tewas Ditembak Polisi Besok Temui Komnas HAM
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang menggelar rekonstruksi di empat titik terkait kasus tewasnya 6 Laskar FPI.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, dalam empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) setidaknya digelar 58 adegan rekonstruksi yang memperlihatkan bagaimana awal mula penyerangan Laskar FPI hingga polisi melakukan tindakan tegas terukur.
"Dalam proses rekonstruksi malam ini setidaknya ada 58 adegan rekonstruksi," kata Argo saat meninjau langsung proses rekonstruksi, Senin (14/12/2020) dini hari.
Baca juga: Komnas HAM RI Surati Kabareskrim untuk Periksa Mobil Petugas Polda Metro Jaya dan Mobil Laskar FPI
Argo merincikan rekonstruksi dimulai sejak pada TKP I yang tepatnya di depan Hotel Novotel, Jalan Karawang Internasional. Di sana, total ada 9 adegan yang diperagakan oleh Polri.
Sementara lokasi II yaitu selepas bundaran Jalan Karawang Internasional hingga Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek ke Rest Area KM 50 ada empat adegan.
Sedangkan di Rest Area KM 50 yang menjadi TKP ketiga penyidik melakukan adegan rekonstruksi sebanyak 31.
Baca juga: Komnas HAM RI Surati Kabareskrim untuk Periksa Mobil Petugas Polda Metro Jaya dan Mobil Laskar FPI
TKP terakhir yakni, Tol Japek selepas Rest Area KM 50 hingga KM 51 200, penyidik memperagakan 14 adegan.
Argo menyampaikan rekonstruksi telah digelar secara transparan ke masyarakat. Setidaknya pihaknya telah menghadirkan saksi sebanyak 28 orang.
Bahkan, empat diantaranya merupakan polisi yang terlibat bentrokan dengan FPI pada insiden tersebut pecah.
"Jumlah saksi yang dihadirkan malam ini ada 28 orang. Saksi korban ada empat," ujar Argo.
Adapun barang bukti yang dihadirkan pada rekonstruksi, diantaranya dua unit mobil anggota, satu unit mobil tersangka, enam pasang pakaian tersangka, senjata tajam dan dua senjata api rakitan peluru 9 MM.
Komnas HAM RI Surati Kabareskrim
Tim Penyelidikan Komnas HAM RI telah melayangkan surat kepada Kabareskrim Polri untuk dapat memperoleh keterangan terkait mobil dan berbagai informasi yang terdapat pada mobil terkait dengan peristiwa tewasnya enam Laskar FPI oleh Kepolisian pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.
Komisioner Komnas HAM RI sekaligus Ketua Tim Penyelidikan M Choirul Anam mengungkapkan mobil tersebut di antaranya mobil petugas Polda Metro Jaya dan mobil yang ditumpangi Laskar FPI saat peristiwa tersebut.
Anam mengatakan pihaknya telah mengirim surat tersebut pada Jumat (18/12/2020) lalu.
"Termasuk di dalamnya mobil petugas Polda Metro Jaya dan mobil Laskar FPI. Permintaan keterangan ini dengan melihat dan memeriksa mobil secara langsung," kata Anam ketika dikonfirmasi pada Minggu (20/12/2020).
Anam berharap proses permintaan keterangan tersebut dapat dilakukan sesuai dengan jadwal.
Namun demikian Anam enggan menyebutkan kapan proses pemeriksaan tersebut akan berlangsung dan mengatakan akan menginformasikannya jika agenda pemeriksaan tersebut sudah bisa dipastikan.
Baca juga: Hamzah Haz: PPP Bisa Hilang dalam Pemilu 2024 Jika Tidak Dikelola Sungguh-sungguh
Baca juga: Alasan Dinda Hauw Baru Umumkan Kehamilan Setelah Kandungannya Berumur 3 Bulan
"Kami berterimakasih kepada semua pihak atas kerja samanya selama ini, termasuk pihak FPI, Kepolisian dan masyarakat. Semoga segera dapat terlihat terang berderangnya peristiwa," kata Anam.
Diberitakan sebelumnya pekan depan Komnas HAM RI akan mendalami sejumlah hal terkait kasus tewasnya enam anggota FPI oleh petugas Kepolisian di Tol Jakarta Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.
Anam mengatakan pihaknya akan melalukan pendalaman terkait mobil, senjata, dan petugas kepolisian.
Tidak hanya itu, Anam mengatakan pihaknya juga akan melakukan pendalaman terhadap saksi dari pihak FPI.
"Terkait mobil, senjata, petugas kepolisian, termasuk juga FPI," kata Anam saat dihubungi Tribunnews.com pada Mingggu (20/12/2020).
Pada Jumat (18/12/2020) Tim Penyelidikan Komnas HAM RI juga telah mendatangi lokasi CCTV di lajur Tol Jakarta Cikampek yang mengalami gangguan sehingga tidak bisa mengirimkan rekaman pada kurun waktu ketika kejadian tersebut terjadi.
Di lokasi tersebut Tim di antaranya mendapat penjelasan langsung dari teknisi PT Jasa Marga terkait kendala pada CCTV tersebut.
Komisioner Komnas HAM RI sekaligus Ketua Tim Penyelidikan M Choirul Anam mengatakan dengan demikian rangkaian proses permintaan keterangan terhadap PT Jasa Marga terkait kasus tersebut sudah cukup.
Anam menilai hingga hari ini seluruh proses penyelidikan terkait kasus tersebut telah mencapai 75 persen.
"75 (persen)," kata Anam saat dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (18/12/2020).