Cek Penerima Program Indonesia Pintar via pip.kemdikbud.go.id, Ini Cara Mencairkan Bantuan SD - SMA
Program Indonesia Pintar untuk siswa SD, SMP dan SMA sederajat dapat dicek secara online di pip.kemdikbud.go.id. Simak cara mencairkannya.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek penerima dana bantuan Program Indonesia Pintar di pip.kemdikbud.go.id.
Dengan mengakses pip.kemdikbud.go.id, siswa dapat melihat apakah dapat bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) atau tidak.
Diketahui, pemerintah meluncurkan program bantuan untuk siswa SD, SMP dan SMA sederajat dengan besaran bantuan berbeda tiap jenjangnya.
Melalui program ini, pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah.
Baca juga: Siapkan NISN, Cek Penerima Dana PIP 2020 untuk Siswa SD/SMP/SMA/SMK, Ini Cara Mencairkannya
Baca juga: LOGIN pip.kemdikbud.go.id, Berikut Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar dan Cara Mencairkannya
Nantinya, bantuan pada Program Indonesia Pintar akan disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Dikutip dari laman indonesiapintar.kemdikbud.go.id, PIP melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah usia 6-21 tahun.
Bantuan diberikan kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam/musibah.
PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.
Lantas, siapa sasaran Program Indonesia Pintar?
- Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP);
- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;
- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
Siswa akan menerima besaran bantuan yang berbeda sesuai jenjang pendidikan.
Berikut ini besaran dana PIP:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.