Gibran hingga Staf Puan Disebut Terseret Kasus Suap Bansos, Begini Respons DPP PDIP
Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu DPP PDIP Bambang Wuryanto menegaskan, kabar tersebut harus dibuktikan.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anak pertama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, disebut-sebut memberi rekomendasi hingga akhirnya PT Sri Rejeki Isman Textile Tbk atau PT Sritex, mendapat proyek pengadaan tas untuk bantuan sosial (bansos) sembako dari Kementerian Sosial.
Selain itu, nama staf Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani berinisial L juga disebut menerima duit miliaran dari Mensos nonaktuf Juliari P Batubara untuk keperluan pemenangan Pilkada.
Menanggapi hal itu, Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu DPP PDIP Bambang Wuryanto menegaskan, kabar tersebut harus dibuktikan.
Menurutnya, jangan hanya trial by the press (peradilan yang secara tidak langsung dilakukan oleh pers) karena hal itu merupakan pelecehan terhadap PDI Perjuangan.
"Kalau hanya trial by the press itu artinya dia melecehkan seluruh kinerja kami di bidang pemenangan pemilu melecehkan hasil kemenangan yang kami peroleh. Maknanya mereka menganggap remeh kami," kata Bambang kepada wartawan, Senin (21/12/2020).
Menurut pria yang akrab disapa Pacul itu, meremehkan seseorang bisa membuat ribuan kemungkinan akan terjadi.
"Jangan pernah engkau meremehkan orang karena dia bisa mencipta beribu kemungkinan. Hati hati," ucapnya.
Sekretaris Fraksi PDIP DPR RI itu juga membantah ada nama staf Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani berinisial L yang disebut menerima duit miliaran dari Mensos non-aktif Juliari P Batubara untuk keperluan pemenangan Pilkada.
"Tidak ada staf atau ajudan Ibu Puan Maharani yang berkode L. Soal yang lain-lain saya tidak ngerti. Urusan saya pilkada, saya ketua pemenangannya, itu saja," pungkasnya.
Diberitakan, salah satu media nasional menyebut PT Sritex diduga menerima rekomendasi khusus dari Gibran.
Baca juga: Klarifikasi Gibran soal Dirinya Terseret Korupsi Bansos Covid-19: Crosscheck ke Sritex
Akan tetapi, perusahaan dengan kode emiten SRIL ini menyatakan partisipasi dalam program tersebut dimulai dari pertemuan antara pihak Kemensos dan perseroan.
"Sritex mendapatkan pesanan goodie bag bansos setelah di-approach oleh pihak Kemensos. Pada saat itu kami disampaikan bahwa kebutuhannya mendesak alias urgent," kata Head of Corporate Communication PT Sri Rejeki Isman Tbk, Joy Citradewi, Minggu (20/12/2020).
Kendati demikian, PT Sritex mengaku mendapatkan order goodie bag bansos dari Kementerian Sosial sekitar sebulan setelah pandemi Covid-19.
Diketahui, KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara bersama Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos serta dua pihak swasta bernama Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke sebagai tersangka kasus dugaan suap bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.