Guntur Romli Lebih Percaya Kronologi Tewasnya 6 Laskar Versi Polisi Dibanding FPI: Tidak Bisa Dibela
Aktivis Nadlatul Ulama Mohamad Guntur Romli percaya kronologi versi pihak kepolisian dalam bentrok dengan Front Pembela Islam (FPI), di Tol Cikampek.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Aktivis Nahdlatul Ulama (NU) Mohamad Guntur Romli percaya kronologi versi pihak kepolisian dalam bentrok dengan Front Pembela Islam (FPI), di Tol Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Senin (7/12/2020) dini hari.
Guntur Romli lebih mempercayai versi kepolisian lantaran rekam jejak aparat.
"Percaya versi polisi atau versi FPI? Saya percaya versi polisi, karena rekam jejaknya," ungkap Guntur Romli kepada Tribunnews, Sabtu (18/12/2020).
"Polisi tidak pernah membunuh FPI selama ini," imbuhnya.
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menyebut pihak kepolisian terbukti benar dalam puluhan kasus saat berhadapan dengan FPI.
"Bahkan imam besar FPI sudah terbukti di pengadilan bersalah dan divonis penjara 2 kali," ungkapnya.
Baca juga: Berkas Perkara Kasus Rizieq Shihab Diambil Alih Mabes Polri, Ini Sikap FPI
Guntur Romli menyebut, jika polisi sampai memberi tindakan tegas kepada anggota FPI, maka ada penyebab yang luar biasa.
"(Pastinya) ada penyebab yang luar biasa, kedaruratan sehingga mereka membela diri," ungkapnya.
Menurut Guntur Romli, FPI saat ini tampil dengan citra yang mematikan, yaitu terkait senjata api dan terorisme.
"Ini bukan fitnah atau hoaks (kabar bohong), enam orang FPI terpaksa didor mati oleh petugas polisi karena mereka menyerang polisi dengan senjata api."
"Ini kejahatan yang tak bisa dibela. Pencopet tak bersenjata yang tertangkap oleh massa saja bisa jadi bulan-bulanan massa, karena bikin geram, marah, apalagi yang bersenjata api," ungkapnya.
Lebih lanjut, Guntur Romli menyebut penegak hukum pasti akan melakukan tindakan tegas jika ada yang menyerang mereka dengan senjata.
"Apalagi senjata api. Pilihannya cuma dua, ditembak atau menembak. Dibunuh atau membela diri," ungkapnya.
Baca juga: Jasa Marga Beri Penjelasan Soal Spesifikasi CCTV di Tol Jakarta-Cikampek kepada Komnas HAM
FPI Bantah Laskar Pengawal Miliki Senjata
Sementara itu Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman menegaskan laskar pengawal Habib Rizieq Shihab tidak membawa senjata api dalam bentrok dengan Polisi di Jalan Tol Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Senin (7/12/2020) dini hari.
Hal itu diungkapkan Munarman saat menjadi narasumber program Mata Najwa, Rabu (16/12/2020).
"Tidak (bawa senjata), laskar itu hanya penamaan untuk membedakan dengan anggota FPI yang biasa," ungkap Munarman, dikutip dari kanal YouTube Najwa Shihab.
Munarman menyebut laskar pengawal berseragam dan tidak dipersenjatai.
Bahkan, Munarman menyebut larangan membawa senjata sudah tertera dalam kartu anggota.
"Mereka berseragam, tidak pernah (membawa senjata) dan standar organisasi kita di kartu anggota FPI dilarang membawa senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak, itu dilarang," ungkapnya.
Baca juga: Debat Sengit Munarman vs Politisi PDIP di Mata Najwa, Singgung Drone Kuntit Rizieq hingga Jejak FPI
Munarman meyakini senjata api yang ditunjukkan polisi sebagai barang bukti bukanlah milik laskar FPI.
"Kita sudah cek keluarganya, kita sudah cek laskar yang masih hidup, kita sudah cek tipikal-tipikal laskar kita, tidak pernah (bawa senjata)."
"Saya juga pernah dikawal laskar, saya lihat tidak pernah bawa apa-apa," ungkap Munarman.
Munarman menyebut tidak ada yang mengetahui berasal dari mana senjata api yang dijadikan barang bukti tersebut.
"Pistol itu pistol jenis mahal, menurut ahli senjata harganya minimal Rp 20 juta, laskar kita nggak punya kemampuan membeli itu," ungkap Munarman.
Munarman menyebut, perlu dicek kebenaran sejumlah peluru yang juga dijadikan barang bukti, apakah sesuai dengan barang bukti pistol jenis revolver tersebut.
"Itu akan terlihat setelah dilakukan penyelidikan Komnas HAM," ungkapnya.
Baca juga: Detik-detik Suara Laskar FPI Sebelum Tewas Terekam, Ada Tangisan Keras hingga Rintih Kesakitan
Diketahui sebelumnya FPI dan pihak kepolisian memberi keterangan berbeda mengenai bentrok yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari.
Peristiwa tersebut berujung tewasnya enam anggota FPI setelah diberikan tindakan tegas oleh kepolisian.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)