Ini Alasan Yusril Menolak Jadi Pengacara Rizieq Shihab
Yusril menolak membantu Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab yang kini terjerat kasus hukum terkait kerumunan.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Selama ini, kata Hotman, sudah ratusan pesan singkat dan telepon yang ia terima terkait permintaan jadi pengacara HRS.
Baca juga: 4 Hari Ditahan di Rutan Polda Metro, Rizieq Shihab Belum Dijenguk Keluarga
Hotman mengaku tak mengerti kenapa harus dirinya yang diminta jadi pengacara HRS.
Namun, sekali lagi ia menegaskan bahwa dirinya terlalu sibuk sehingga tak sanggup lagi mengurusi kasus HRS.
"Ratusan DM, telepon setiap hari, entah kenapa mereka serius minta Hotman Paris, saya nggak tahu. Tapi saya mengatakan, saya tidak bisa karena saya terlalu sibuk," ucap Hotman.
Ia juga menambahkan, selama pandemi Covid-19 ini kasus-kasus bisnis dan kepailidan yang ditanganinya tiga kali lipat dari jumlah kasus biasanya.
"Sudah terlalu capek saya bekerja, terlalu banyak kasus. Pandemi ini, bukannya saya sepi malah saya tiga kali lipat kegiatan bisnis," ucap Hotman.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, Rizieq Shihab ditempatkan seorang diri di dalam sel di Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Rizieq Shihab ditahan sejak Minggu (13/12/2020) setelah menjalani pemeriksaan selama 12 jam.
Ia ditahan selama 20 hari, sampai 31 Desember 2020.
"MRS sendiri di dalam sel, tidak bareng-bareng," ucap Yusri, Selasa (15/12/2020).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.